Plafon RSU Datu Beru Ambruk, Jang-Ko sebut Indikasi Kegagalan Bangunan

Takengon | lingePost - Ambruknya plafon salah satu ruang rawat RSUD Datu Beru Takengon menuai sorotan LSM Jaringan Anti Korupsi Gayo (Jang-Ko) yang menduga adanya indikasi kegagalan bangunan di balik insiden tersebut.

Karenanya Jang-Ko meminta pihak penegak hukum memeriksa kelayakan bangunan tersebut serta pihak yang terlibat dalam pembangunannya mulai dari kontraktor, konsultan, dan PPTK.

"Itu bukan musibah, namun indikasi kegagalan bagunan," kata Koordinator Jang-Ko, Maharadi, Rabu 31 Juli 2019.

Menurutnya, kontraktor dan PPATK merupakan pihak yang paling bertanggungjawabjawab dalam hal ini, jika ambruknya plafon ruang rawat tersebut memang dikarenakan kegagalan konstruksi bangunan.

"Pihak kontraktor dipersyaratkan harus memenuhi standar bahan, mutu peralatan, keselamatan, prosedur pelaksanaan pekerjaan, standar operasi dan pemeliharaan, pengelolaan lingkungan sosial dan hidup,” sebut Maharadi.

Dia menjelaskan bahwa dalam setiap tahapan proses pekerjaan pengguna atau penyedia wajib memberikan pengesahan atau persetujuan terkait hasil kajian, perencanaan, perancangan, rencana teknis proses, pelaksanaan, penggunaan material, dan hasil layanan.

"Sehingga jelas apabila terjadi peristiwa hukum kegagalan bangunan dapat dipastikan melibatkan kedua pihak," ujarnya.

"Menurut Pasal 96 UU No.2/2017 dapat dijatuhi sanksi tertulis, denda, penghentian kegiatan layanan, dimasukkan ke daftar hitam, pembekuan izin atau pencabutan bahkan bisa pidana apabila menimbulkan korban jiwa," tutur Maharadi.

Lanjutnya, dalam peristiwa ambruknya plafon RSU tersebut setiap detail bahan dan pekerjaan dapat ditelusuri secara administratif untuk membuktikan siapa yang bertanggungjawab, kerena semua mekanisme sudah diatur sejak awal.

“Hal ini sangat memudahkan pihak kepolisian untuk memeriksa pihak kontraktor dan PPATK dalam menyelidiki penyebab runtuhnya plafon ruang rawat RSU Datu Beru Takengon,” sebut Maharadi.

Lebih jauh, kata Maharadi, insiden plafon ambruk tersebut sudah selayaknya diselidiki guna membangun kepercayaan publik bahwa proses pembangunan infrastruktur yang ada saat ini bukan hanya sekedar memenuhi aspek kecepatan dan ketepatan, namun juga memenuhi aspek keselamatan dan keberlanjutan bangunan.

"Artinya jangan sampai peristiwa ini memberikan kesimpulan atau persepsi bahwa pembangunan dilakukan tidak sesuai dengan standar atau prosedur yang sudah diatur," tutur Maharadi.

 

Reporter : Kurnia Muhadi
Editor :