Bupati Shabela: Semarak Peringatan HUT RI Harus Tetap Ada dengan Prokes Ketat

Takengon | lingePost – Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar mengatakan semarak dan semangat peringatan HUT ke-76 RI tahun ini harus tetap ada walau masih di masa pandemi COVID-19.

Namun dalam pelaksanaannya kata Shabela harus dengan menerapkan protokol kesehatan ketat guna mencegah penularan COVID-19.

“Perayaan HUT ke-76 RI ini masih dalam kondisi pandemi, harap disesuaikan dengan aturan yang ada, jangan terlalu sepi tetapi juga jangan mengadakan kegiatan yang dapat menyebabkan kerumunan,” kata Shabela Abubakar di Takengon, Selasa (3/8/2021).

“Gunakan protokol kesehatan yang ketat, jangan sampai kegiatan tersebut nantinya menimbulkan klaster baru COVID-19,” ujarnya.

Shabela menyampaikan pelaksanaan peringatan HUT RI tahun ini masih merujuk pada ketentuan dan petunjuk teknis dari Sekretariat Negara sebagai pedoman peringatan HUT RI di tengah pandemi.

Menurutnya puncak acara peringatan detik-detik Proklamasi HUT RI di Istana Merdeka Jakarta juga masih digelar secara virtual seperti tahun sebelumnya.

“Kita menyesuaikan pelaksanaannya sesuai Petunjuk Teknis dari Sekretariat Negara No.B-564/M/S/TU.00.04/07/2021, sebagai pedoman Peringatan Hut Ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021, dan juga kita sesuaikan dengan keadaan pandemi saat ini,” tutur Shabela.

Sementara Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Aceh Tengah Salman Nuri dalam hal ini menyampaikan masyarakat telah diminta untuk mulai mengibarkan Bendera Merah Putih terhitung sejak tanggal 1 Juli s/d 31 Agustus 2021.

Hal itu kata dia berdasarkan Surat Mendagri No.003.1/3743/SJ tanggal 30 Juni 2021 dan ditindaklanjuti melalui Surat Bupati Aceh Tengah No. 003.1/ 2207 /Pem, dalam rangka memeriahkan Peringatan HUT ke-76 RI tahun ini.

“Seperti tahun sebelumnya, pada tanggal 17 Agustus 2021 nanti bertepatan pada pukul 10.17 WIB sampai dengan 10.20 WIB atau selama 3 menit (Detik-detik proklamasi), segenap masyarakat wajib menghentikan aktivitasnya sejenak,” kata Salman Nuri.

“Kecuali bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan juga orang lain apabila menghentikan aktifitasnya,” ujarnya.

Selain itu kata Salman untuk turut menyemarakkan HUT ke-76 RI tahun ini, masyarakat juga dapat mengakses beragam fitur menarik yang disajikan Rumah Digital Indonesia, mulai dari berinteraksi, menonton berbagai konten hiburan seni dan budaya, melakukan lomba khas 17-an, hingga belanja produk lokal secara virtual.

“Dan dapat dinikmati langsung dari rumah, sejak 1 Agustus hingga 17 Agustus nanti,” tutur Salman.

 

KM