TPA Sampah Uwer Tetemi Mampu Beroperasi selama 5 Tahun

Laporan : Kurnia Muhadi

Takengon - lingepost.com : Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah Uwer Tetemi diprediksi akan mampu beroperasi selama 5 tahun.

Lokasi pembuangan sampah seluas 5400 meter persegi di kawasan Kampung Mulie Jadi, Kecamatan Silih Nara tersebut, kata Bupati Aceh Tengah Nasaruddin, memiliki daya tahan yang tergolong lama untuk beroperasi selama 5 tahun kedepan.

"Setiap sampah yang datang nantinya dipadatkan dan dilapisi tanah, begitu terus selanjutnya hingga penuh," kata Nasaruddin saat meresmikan pemanfaatan TPA sampah Uwer Tetemi, Sabtu 20 Februari 2016.

Dijelaskan, tanah untuk menutupi sampah yang sudah dipadatkan, digali dari lokasi bersebelahan dengan TPA Uwer Tetemi. Tempat penggalian tanah tersebut selanjutnya dipersiapkan untuk menjadi TPA baru.

"Sehingga pada gilirannya nanti lokasi galian beralih fungsi menjadi TPA baru," ujar Nasaruddin.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (BLHKP) Aceh Tengah, Zikriadi, menjelaskan bahwa TPA Uwer Tetemi akan dijalankan dengan sistem sanitary landfill atau penimbunan sampah padat dengan tanah, sehingga dapat menghindari pencemaran udara.

"Idealnya penimbunan sampah dilakukan setiap hari. Namun karena keterbatasan operasional, sampah akan ditimbun setiap satu atau dua minggu setelah dipadatkan. Daerah lain juga melakukan seperti itu," kata Zikriadi.

Keberadaan TPA Uwer Tetemi adalah untuk menggantikan TPA Bur Lintang yang selama ini menjadi lokasi akhir pembuangan sampah.