Tekan Kasus Positif Covid-19, Pemkab Aceh Tengah Gelar Rapat PPKM

Takengon | lingePost - Untuk menekan angka kasus positif Covid-19 di Aceh Tengah, Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar menggelar rapat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro, di Pendopo Bupati Aceh Tengah, Jum'at (11/06/2021).

Pada kesempatan itu Bupati Shabela menginstruksikan setiap perangkat kampung untuk aktif dalam pelaksanaan PPKM Mikro terutama dalam mendata dan memantau warga yang terpapar Covid-19 di wilayah masing-masing.

"Perangkat kampung diharapkan benar-benar aktif, baik memantau pasien Covid-19 yang sedang isolasi mandiri di rumah maupun melakukan tracking terhadap warga yang kontak erat dengan pasien," kata Shabela Abubakar.

Shabela turut mengingatkan perangkat kampung agar bersinergi dengan jajaran Kecamatan untuk membentuk posko di setiap kampung dan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya pembatasan ini untuk memutus mata rantai Covid-19 di Aceh Tengah.

Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai pelaksanaan vaksinasi yang saat ini sasaran utamanya diprioritaskan kepada pelayan publik, tenaga kesehatan, dan lansia.

Menurut Shabela berdasarkan data Dinas Kesehatan Aceh Tengah, dari total 17.121 dosis vaksin yang diterima, sebagian besar sudah dilakukan vaksinasi untuk tahap 1 dan 2 untuk ketiga sasaran yang disebutkan sebelumnya.

Terkait ini Shabela mengapresiasi petugas kesehatan dalam proses memberikan vaksinasi, sebab menurutnya vaksinasi mampu meningkatkan imunitas tubuh.

"Vaksin mampu meningkatkan kekebalan tubuh seseorang, jadi bila seseorang terpapar Covid-19 setelah divaksin maka resiko terhadap penyakit lebih rendah dibandingkan yang tidak divaksin," ujarnya.

Bupati ini juga mengimbau masyarakat agar terus menegakkan protokol kesehatan terutama bagi keluarga pasien untuk tidak melakukan kontak erat.

 

KM