Kisruh Pemekaran Kampung, Masyarakat Blang Kolak I Datangi DPRK Aceh Tengah

Laporan : Kurnia Muhadi

Takengon - lingepost.com : Masyarakat Kampung Blang Kolak I, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, mendatangi gedung DPRK setempat, Selasa 23 Agustus 2016. Kedatangan mereka adalah terkait kisruh pemekaran kampung yang dinilai tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat.

Masyarakat menyebut kebijakan pemekaran Kampung Blang Kolak I dilakukan tanpa adanya koordinasi dan musyawarah bersama tokoh dan elemen masyarakat setempat. Sehingga banyak pion dalam ketetapan pemekaran tersebut yang tidak sesuai dengan harapan warga.

Seratusan massa tampak meramaikan aksi unjukrasa yang berlangsung. Mereka menuntut agar Perbub tentang pembentukkan kampung persiapan dalam Kabupaten Aceh Tengah, khususnya terkait pemekaran Kampung Blang Kolak I untuk dibatalkan.

Warga juga meminta pertanggungjawaban oknum Anggota DPRK setempat yang telah mengancam akan "Menghabisi" Imam Kampung Blang Kolak I terkait kisruh pemekaran kampung tersebut.

Massa merupakan gabungan dari seluruh unsur yang ada di Kampung Blang Kolak I, diantaranya para tokoh masyarakat, elemen masyarakat, dan unsur pemerintahan kampung setempat seperti Reje, RGM, Petue, Sekdes, para Kaur, serta para Pengulu kampung.

Pihak DPRK Aceh Tengah kemudian menerima perwakilan massa dan terjadi pembahasan alot di Ruang Ketua DPRK setempat.

Dalam aksi tersebut Reje Kampung Blang Kolak I, Ary Dharma, juga mengembali SK dan stempel Reje kepada Camat Bebesen. Hal itu dilakukan atas permintaan langsung dari masyarakat.

Sebelumnya, warga juga melakukan penyegelan Kantor Reje Kampung Blang Kolak I. Warga mengancam akan tetap memboikot jalannya roda pemerintahan kampung hingga masalah selesai.