Dinas Dukcapil Terbitkan Kembali KK dan KTP Korban Musibah Kebakaran Linung Bulen

Takengon | lingePost - Korban musibah rumah terbakar di kampung Linung Bulen I Kecamatan Bintang, Dahri dan keluarga menerima kembali dokumen kependudukan sehari pasca musibah terjadi, Senin (23/08/2021). Dokumen yang diserahkan berupa 1 (satu) Kartu Keluarga, 3 (tiga) KTP Elektronik dan 1 (satu) Akte Kelahiran.

Sebelumnya, Camat Bintang, Erfan Julianto pasca kejadian langsung menghubungi Dinas Dukcapil Aceh Tengah untuk mendata dokumen kependudukan yang hilang atau rusak akibat musibah yang terjadi.

"Dokumen kependudukan penting segera diterbitkan kembali, karena diperlukan oleh keluarga yang tertimpa musibah, mungkin untuk berobat maupun sebagai identitas untuk mendapatkan bantuan sosial," ungkap Erfan yang turut menyalurkan bantuan masa panik dari Pemkab Aceh Tengah.

Penerbitan kembali dokumen kependudukan bagi warga yang tertimpa bencana atau musibah menurut Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal merupakan bagian dari komitmen Pil Dahaga (Dukcapil Datangi Rumah Warga) yang selama ini sudah dijalankan khususnya menyasar warga yang tergolong rentan.

"Tanpa harus melengkapi syarat apapun kita terbitkan kembali, karena diandasi ketentuan dan keperluan agar warga rentan tersebut mudah mengakses berbagai layanan publik," ujar Mustafa.

Pelayanan publik yang cepat dan responsif, seperti penyaluran bantuan masa tanggap darurat dan penerbitan dokumen kependudukan kembali bagi warga yang tertimpa musibah kebakaran menjadi perhatian khusus Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar.

Bahkan, dalam berbagai kesempatan Shabela langung meninjau lokasi hitungan jam pasca kejadian untuk menyerahkan bantuan masa panik dan dokumen kependudukan yang hilang atau rusak akibat musibah yang terjadi.

 

Rel