7 Parpol di Aceh Tengah Deklarasi Koalisi Politik

Takengon | lingePost - Tujuh partai politik (Parpol) di Kabupaten Aceh Tengah mendeklarasikan koalisi politik, Senin 2 September 2019.

Ketujuh Parpol tersebut adalah PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, Demokrat, PKS, PPP, dan Hanura.

Deklarasi berlangsung Senin siang di salah satu cafe di kawasan Jurusen, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah.

Gabungan Parpol tersebut kemudian dinamakan Koalisi Fraksi Maju Bersama. Ketujuh Parpol seluruhnya memiliki 21 kursi di DPRK Aceh Tengah.

Ketua koalisi dari PKS, Ikhsanudin ST, kepada media menyampaikan tujuan dibentuknya koalisi adalah untuk lebih mempermudah pengambilan keputusan politik di parlemen.

"Kita tahu bersama bahwa di Indonesia menganut multi partai yang begitu banyak, sehingga dalam pengambilan kebijakan, kalau semua partai itu berjalan masing-masing itu akan menyulitkan," tutur Ikhsanudin yang juga merupakan Ketua DPD PKS Kabupaten Aceh Tengah.

"Kita melihat negara-negara demokrasi yang besar seperti Amerika itu hanya dua partai, itu lebih mudah dalam pengambilan keputusan, sehingga diperlukan ada sebuah koalisi antar partai untuk mengefektifkan, mengefesienkan pengambilan keputusan di parlemen," ujarnya.

Menurut Ikhsan, koalisi tersebut nantinya juga diharapkan bisa lebih mendorong agar dewan dapat melahirkan produk-produk baru parlemen berupa qanun yang diperlukan oleh daerah.

"Selama ini kan yang banyak qanun kita lihat masih dari eksekutif, dari legeslatif masih kurang. Harapannya dengan berkumpul seperti ini, ketika kita memunculkan sebuah qanun akan lebih mudah," sebut Ikhsan.

Lanjutnya, koalisi ketujuh Parpol yang dibentuk tersebut bukan merupakan pendukung ataupun oposisi bagi pemerintah dearah.

Untuk hal ini, kata Ikhsan, sikap koalisi nantinya akan sangat tergantung pada konten apa yang dibawa oleh pihak eksekutif.

"Tergantung kontennya nanti. Kalau misalnya baik untuk kepentingan pembangunan di Aceh Tengah, untuk kepentingan masyarakat, tentu kita akan mendukung program pemerintah. Sebaliknya jika memang tidak sesuai dengan aturan, merugikan masyarakat, tentu koalisi ini juga akan berusaha menjadi oposisi," ujar Ikhsanudin.

Tentang program dari koalisi yang dibentuk ini, Ikhsan, menyebut ada dua dua hal utama yang akan didorong di parlemen, yaitu kelancaran pembahasan Tatib Dewan dan kelancaran penetapan Alat Kelengkapan Dewan di DPRK Aceh Tengah.

"Dulu pernah kejadian di legeslatif, pembahasan Tatib ini sangat panjang, sehingga molor ke pembahasan anggaran. Nah ini salah satu program kita untuk jangan sampai pembahasan Tatib ini memakan waktu yang lama, sehingga mengorbankan pengesahan anggaran yang diperlukan cepat".

"Kemudian yang kedua juga sebentar lagi kan ada penetapan pemilihan alat kelengkapan dewan, nah ini juga menjadi lancar ketika memang sudah ada kesepahaman bersama seperti ini," tuturnya.

Selain itu, tambah Ihksan, koalisi tersebut juga diharapkan untuk mampu mendorong peran lebih dari partai politik di parlemen yang selama ini dinilai kurang memiliki peran.

"Peran partai politik dalam mengkoodinir dewan, kita harap kedepan itu akan lebih dibandingkan sebelum-sebelumnya, dimana sebelum-sebelumnya memang terkesan partai politik tidak berfungsi, tidak ada gagasan dari partai politik yang disampaikan kepada dewan untuk dibawa di parlemen".

"Nah ini nanti kita berharap kita berkumpul setiap minimal tiga bulan sekali, tapi kami sudah menyepakati juga ketika diperlukan ada pertemuan yang insidentil kita akan berkumpul. Jadi partai politik berkumpul, kemudian kita sepakati gagasannya, kita kumpulkan lagi dewannya semuanya yang 21 orang ini, ini tolong digolkan, begitu kira-kira," ucap Ikhsanudin.

Deklarasi koalisi ketujuh Parpol tersebut, kata Ikhsanuddin, juga telah menetapkan unsur pimpinan koalisi, yakni Ketua (Ikhsanudin - PKS), Sekretaris (Kurniadi -PDI Perjuangan), dan Bendaraha (Hilmi -Gerindra).

 

Reporter : Kurnia Muhadi
Editor :