TAK SALAMAN BUKAN BERARTI SOMBONG

Oleh Desi Salvina

Mahasiswi Psikologi, Fakultas Kedokteran, Universitas Syiah Kuala

Dunia digemparkan oleh berita mengenai virus yang belum pernah ada sebelumnya bahkan virus ini dapat membunuh manusia dalam jumlah tak sedikit jika virus tersebut mengenainya, dengan cara kesulitan bernafas, demam yang tinggi, dan kekurangan imunitas dalam tubuh.

Virus tersebut dikenal dengan nama Virus korona atau yang biasa disebut dengan COVID-19 (Corona Virus Disease 2019) kemunculannya pada akhir tahun 2019 yang berasal dari sebuah kota di Cina dan kini sudah menyebar ke berbagai negara bahkan Indonesia.

Sejak tanggal 3 Maret 2020, pemerintah Indonesia mengumumkan 2 warga Indonesia positif virus korona. Berita tersebut membuat masyarakat terkejut dan menimbulkan reaksi panik berlebihan sehingga menyebabkan pembelian barang secara berlebihan seperti memborong masker, sembako, obat-obatan dan lainnya.

Tidak hanya panik berlebihan masyarakat juga mengalami gangguan psikologis seperti stres dan rasa takut karena akan terdampak COVID-19.

Selain itu, dampak virus tersebut mulai menggangu aktifitas sehari-hari, mulai dari ditutupnya sekolah-sekolah yang kemudian berlaku pembelajaran secara daring (online), pekerja tidak lagi dibenarkan bekerja dikantor yang kemudian di kenal dengan istilah bekerja dari rumah (work from home) bahkan hingga kehilangan pekerjaan, pembatasan penggunaan fasilitas umum, masyarakat tidak dibenarkan bermain atau berkumpul di tempat terbuka, termasuk tidak dibenarkan ibadah di tempat peribadahan seperti masjid, gereja atau tempat ibadah lainnya.

Individu yang mengalami stres selama COVID-19 tidak hanya dirasakan oleh orang tua karena mengalami PHK atau sumber mata pencarian nya hilang tetapi anak-anak juga mengalami stres karena tidak dapat keluar rumah dengan bebasnya, bingung dengan situasi yang sedang terjadi saat ini.

Menurut kajian ilmu psikologi, secara kognitif usia anak-anak belum cukup matang dalam memahami situasi dan informasi yang ada. Masa perkembangan anak-anak seharusnya bermain, menjelajah lingkungan, serta mengembangkan dan mengasah kemampuan.

Selain anak-anak, lansia juga mudah mengalami stres dan ketakutan karena pada usia tersebut sistem imun lebih rendah dan rentan tertular penyakit termasuk mudah tertular COVID-19 dibandingan tahap perkembangan lainnya.

WHO (World Healthy Organization) menegaskan semenjak Januari 2020 dunia masuk ke dalam darurat global terkait COVID-19, sehingga pemerintah Indonesia menghimbau masyarakat untuk melakukan pencegah penularan COVID-19.

Adapun bentuk pencegahan penularan yaitu mengurangi aktifitas di luar rumah seperti bersekolah, bekerja, bermain dan kegiatan luar rumah lainnya, tetap menjaga kesehatan tubuh dengan rajin berolahraga dan mengkonsumsi buah dan sayur, serta menjaga jarak dengan orang lain termasuk tidak saling bersentuhan atau berjabat tangan (berupa salam) karena sentuhan secara langsung menyebabkan perpindahan virus dari satu orang ke orang lainnya lebih mudah dan cepat.

Salam atau berjabat tangan sudah menjadi suatu kebiasaan yang lazim dilakukan antar individu ketika bertemu atau berpapasan, bahkan salaman atau shake hand sudah menjadi tradisi diseluruh dunia yang dilakukan oleh siapapun.

Perilaku berjabat tangan menunjukan sikap menghormati, saling memahami, melepaskan kekakuan, dan bahkan suatu kesepakatan tertentu antara dua pihak. Perilaku tidak berjabat tangan atau tidak menerima jabatan tangan orang lain menunjukkan perilaku sombong.

Dalam ilmu psikologi khususnya teori moral dari Kohlberg menjelaskan bahwa dasar dari perilaku dan sikap individu ialah menaati aturan atau kebiasaan yang sudah diterapkan dilingkungan tersebut sehingga menjadi norma kebudayaan antara lain bersalaman pada kegiatan-kegiatan tertentu seperti salam pada orang tua, mengikuti kajian, menjenguk orang sakit, menghadiri acara resepsi, bertemu teman lama, rapat dan lain sebagainya (Safuwan dkk,2019).

Jika tidak salaman kerap diberi stigma negatif bagi masyarakat salah satunya menunjukan perilaku sombong karena secara tidak langsung memberikan arti tidak sopan, merasa lebih berkuasa dan lain sebagainya, sehingga individu sudah terbiasa bersalaman agar tidak mendapat judge atau label sombong.

Sombong adalah bentuk dari gangguan mental yang termasuk dalam nafsio ataksia, dalam ragam nafsiah ialah kibr yang artinya memiliki sifat menyombongkan diri dihadapan individu lain, merasa lebih pintar, lebih tinggi kedudukannya, lebih kaya, lebih berharga atau lebih mulia dibandingkan orang lain (Sukanto, 1985).

Faktanya, individu dilingkungan kita tetap berjabat tangan atau salam padahal hal tersebut akan sangat cepat menularkan COVID-19, seperti dinegara-negara yang sudah banyak mengalami korban dari penularan COVID-19 ini.

Penelitian Sklansky (2014) mendapatkan temuan bahwa untuk mengindari penularan atau penyebaran infeksi maka melarang bersalaman atau berjabat tangan dan menggantikan hal tersebut dengan menyapa tanpa menyentuh.

Mesgarzade (2018), juga menyatakan bahwa penularan bakteri ketika berjabat tangan lebih-lebih pada tenaga medis merupakan cara yang memungkinkan untuk transmisi mikroorganisme patogen. Patogen dapat masuk kedalam tubuh dan dapat menular dari individu ke individu lainya untuk meyebarkan penyakit yang biasanya dialami melalui berjabat tangan seperti penyakit diare dan radang tenggorokan.

WHO menegaskan untuk tidak bersalaman agar memutuskan rantai penularan COVID-19 karena bersalaman memudahkan penularan virus. Sebagai contoh individu yang sebelumnya tidak tertular COVID-19, pergi keluar rumah seperti ke pasar atau ke tempat kerja, kemudian bertemu dengan individu lain yang positif COVID-19 dan bersalaman, hal ini dapat menyebabkan individu tersebut terindikasi tertular COVID-19.

Contoh lainya yaitu 2 orang individu yang bukan penderita COVID-19 namun salah satu individu ini pergi ke pasar dan memegang benda yang tertular COVID-19 secara tidak sengaja, kemudian bertemu dengan individu yang satunya lagi, ketika mereka bersalaman virus tersebut menular kepada kedua individu yang awalnya bukan penderita COVID-19.

Virus ini mudah menular dan tersebar didalam tubuh manusia melalui jabatan tangan, sehingga diperlukan beberapa bentuk pencegahan penularan.

Adapun beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menggantikan kebiasaan berjabat tangan dan tetap terkesan sopan antara lain:

melambaikan tangan

sudah menjadi hal yang umum jika seseorang melambaikan tangan ketika bertemu seseorang sambil mengatakan hay atau hallo. Cara ini tidak akan tersentuh secara fisik antara individu satu dengan individu lainnya sehingga potensi untuk menularkan virus tidak akan terjadi.

Salam siku

Salam siku ini dapat dilakukan dengan cara saling menyodorkan siku masing-masing antara individu satu dengan inidivu yang lainnya. Salam siku ini akan mengurangi potensi penularan virus.
Salam yang sering dilakukan di Thailand wai”

Salam wai ini ialah salam yang mendekap kedua tangan di atas dada lalu tubuh sedikit membukuk untuk menunjukan rasa hormat, cara salam ini juga tidak akan terkena sentuhan secara fisik satu sama lain.

Berdasarkan penjelasan diatas, terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengurangi dan memutuskan rantai penularan COVID-19. Salah satunya yaitu dengan tidak berjabat tangan atau salaman.

Hal tersebut dapat disimpulkan bahwa ketika seorang individu tidak berjabat tangan atau salaman bukan berarti ia sombong melainkan salah satu upaya pencegahan penularan dan memutuskan rantai penularan COVID-19.

 

Penulis: Desi Salvina

Mahasiswi Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala

Asal : Bener Meriah