Seorang Diri, Aktivis Perempuan Gayo ini Suarakan Tolak Tambang

Banda Aceh | lingePost - Aktivis perempuan Gayo asal Kabupaten Bener Meriah, Sri Wahyuni, seorang diri menyuarakan penolakan terhadap rencana masuknya tambang emas di Gayo. Dia melakukan aksi treatrikal di Bundaran Simpang Lima Banda Aceh, Kamis 22 Agustus 2019.

Seorang diri, aktivis perempuan ini membentangkan selembar spanduk bertulis "Tolak Tambang di Gayo. Cabut izin PT Linge Mineral".

Dia juga mengangkat sejumlah poster berisi protes dan penolakannya terhadap rencana kehadiran tambang emas yang dinilai akan mengancam kelestarian lingkungan di bumi penghasil kopi arabica tersebut.

Kepada media, perempuan ini mengaku kecewa terhadap Pemerintah Aceh yang disebutnya mendukung masuknya perusahaan tambang di Tanah Gayo.

"Saya sangat kecewa dengan pemerintah yang memberikan izin dan membiarkan perusahaan ini (PT. Linge Mineral Resorce) hadir di tanah Gayo," tutur Sri Wahyuni.

Menurutnya kehadiran perusahaan tambang di Gayo akan berdampak buruk terhadap kelestarian lingkungan, seperti tercemarnya sumber air dan hilangnya kawasan tutupan hutan yang akan berakibat pada meningkatnya suhu udara di wilayah berhawa sejuk itu.

Dia menyebut peningkatan suhu udara bahkan sudah dirasakan saat ini oleh masyarakat di dataran tinggi tersebut dan telah berdampak buruk pada hasil panen kopi sebagai tumpuan utama ekonomi masyarakat di daerah itu.

"Apa lagi jika perusahaan (Tambang) ini beroprasi," sebut Sri Wahyuni.

"Saat ini masyarakat kami juga sudah mengeluhkan penurunan kualitas kopi hasil panennya. Penurunan kualitas ini akibat suhu udara yang sudah tidak sesuai lagi. Kalau kualitas sudah tidak bagus harga jual kopi kami juga sudah tidak ada lagi, jadi bagaimana kami bisa melanjutkan usaha yang sudah menjadi budaya turun temurun dari nenek kami dulu," ujarnya.

Sebagai perempuan, Sri Wahyuni juga berpandangan bahwa tambang akan berpotensi memperburuk hidup kaum perempuan dan anak.

"Efek kehancuran lingkungan akan lebih besar menyasar kaum perempuan," katanya.

Lanjutnya, Pemerintah Aceh seharusnya merespon dengan baik persoalan tersebut karena kehadiran tambang akan memiliki pengaruh jangka panjang untuk merusak kegiatan ekonomi masyarakat lokal sehingga nantinya akan menciptakan kemiskinan di tengah masyarakat itu sendiri.

"Pemberian izin pertambangan ini juga jelas sudah tidak sesuai dengan misi pembangunan Aceh Green Pemerintah Irwandi – Nova," tuturnya.

"Kondisi saat ini akan mempengaruhi ekonomi masyarakat setempat dan akan menimbulkan warga miskin baru dan membuat tingkat kemiskinan di Aceh meningkat," ucap Sri Wahyuni.

Aktivis perempuan ini meminta Pemerintah Aceh untuk segera mencabut Izin PT Linge Mineral Resource yang rencananya akan beroperasi membuka tambang emas di Kabupaten Aceh Tengah.

Dia juga mendesak Pemerintah Aceh menerbitkan moratorium tambang di seluruh wilayah Aceh untuk memastikan program Aceh Green benar-benar terlaksana dengan baik.

"Segera mengeluarkan moratorium tambang untuk menyelamatkan hutan Aceh dan juga menyelamatkan ekonomi masyarkat Aceh," ucapnya.

 

 

Reporter : rel
Editor : Kurnia Muhadi
.