Segera Mundur dari Jabatan Bupati, Pak Nas "Pamit" Dihadapan Jama'ah Shalat Idul Fitri

Takengon – lingepost.com : Bupati Aceh Tengah, Ir. H. Nasaruddin, MM menyatakan hal yang selama ini ditunggu-tunggu oleh warga Kabupaten Aceh Tengah dan sekitarnya.

Pernyataan "pamit" pria yang akrab disapa Pak Nas ini berkaitan dengan rencana mendampingi dr. H. Zaini Abdullah dalam Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh tahun 2017 mendatang.

Pak Nas telah memimpin Aceh Tengah selama 3 periode, pertama ketika menjabat sebagai Penjabat Bupati Aceh Tengah pada tahun 2014-2016.

Kemudian terpilih dalam pemilihan kepala daerah langsung bersama dengan Drs. H. Djauhar Ali dan melaksanakan tugas dalam periode waktu 2007-2012.

Sementara periode ketiga ketika Pak Nas terpilih kembali bersama dengan Drs. H. Khairul Asmara yang mulai bekerja sejak dilantik pada penghujung tahun 2012 dengan masa tugas hingga tahun 2017.

"Kami selaku pimpinan daerah mengucapkan terima kasih atas dukungan segenap rakyat yang selama ini telah berpartisipasi bersama-sama membangun seluruh aspek kehidupan masyarakat untuk kemajuan daerah," kata Pak Nas.

Apresiasi juga juga disampaikan Pak Nas kepada segenap unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), unsur legislatif daerah, jajaran pemerintah daerah, jajaran instansi vertikal, BUMN dan Perbankan, LSM, unsur pers serta seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan selama 3 periode dirinya menjabat Bupati Aceh Tengah.

"Kami berkeyakinan selama kurun waktu, dari hari pertama memimpin daerah hingga detik ini, banyak kelemahan dan kekurangan kami secara pribadi maupun jajaran pemerintah daerah dalam melayani masyarakat, untuk itu kami memohon maaf yang sebesar-besarnya," ujar Pak Nas.

Sesuai dengan ketentuan, rencana Pak Nas maju mendampingi Doto Zaini dalam Pemilukada 2017 nanti memiliki konsekuensi harus melepas jabatan bupati pada bulan September atau Oktober tahun ini.

“Langkah ikut dalam Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh bukanlah suatu tindakan meninggalkan amanah atau tanggung jawab, melainkan niat dan tekad serta keinginan untuk berbuat yang lebih baik dan lebih besar bagi Aceh, terlebih wilayah tengah Aceh yang selama ini relatif masih membutuhkan perhatian dan sentuhan pembangunan," kata Pak Nas. (MK)