Puluhan Kendaraan Diputar Balik di Pos Penyekatan PPKM Aceh-Sumut, Umumnya Tidak Pakai Masker
Banda Aceh | lingePost - Puluhan kendaraan yang hendak memasuki wilayah Provinsi Aceh diputar balik oleh Petugas Pos Penyekatan PPKM di wilayah perbatasan Aceh-Sumatera Utara (Sumut), Minggu (22/8/2021).
Para pengendara yang harus putar balik umumnya karena tidak memakai masker atau melanggar ketentuan terkait disiplin protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 sebagai salah satu syarat untuk dapat memasuki wilayah Provinsi Aceh.
Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar melalui Kabid Humas Kombes Pol Winardy, Senin, mengatakan Petugas Penyekatan PPKM di Pos Perbatasan tersebut pada Minggu banyak memberikan teguran kepada pengendara yang umumnya melanggar protokol kesehatan.
"Petugas memberikan teguran kepada sebanyak 35 pengendara yang melanggar Prokes. Pada umunya tidak memakai masker," kata Kombes Winardy.
Selain memutar balik para pengendara yang melanggar Prokes, petugas gabungan di Pos Perbatasan ini juga memaksa putar balik pengendara lainnya yang tidak dapat menunjukkan surat keterangan vaksin.
Kombes Winardy mengatakan sertifikat vaksin adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat saat ini yang hendak memasuki wilayah Provinsi Aceh.
"Patugas juga melakukan cek suhu tubuh kepada pengendara. Yang tidak memenuhi syarat harus diputar balik," ujarnya.
"Total kendaraan yang diputar balik oleh petugas hingga Minggu malam ada sebanyak 52 kendaraan. Yaitu 10 mobil penumpang, 24 mobil pribadi, 5 truk, dan 13 sepeda motor," sebut Winardy.
Dalam hal ini Winardy mengimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah demi memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19.
Penyekatan PPKM di Pos Perbatasan Aceh-Sumut kata dia juga merupakan salah satu bagian dari upaya pengendalian penyebaran pandemi Covid-19, khususnya di wilayah Provinsi Aceh.
KM