Dana Pokir Dipotong 50 Persen, Ketua DPRK Arwin Mega : Saya sangat setuju

Takengon | lingePost - Ketua DPRK Aceh Tengah Arwin Mega mengaku sangat setuju jika dana Pokok Pikiran (Pokir) Anggota Dewan dipotong 50 persen untuk kebutuhan penanganan COVID-19.

Menurutnya dalam kondisi darurat pandemi seperti saat ini, semua pihak harus tergerak dalam membantu penanganan COVID-19.

"Saya peribadi sangat setuju. Bagaimana mekanismenya kami siap saja," kata Arwin Mega di DPRK setempat, Senin.

Namun Arwin Mega mengatakan bahwa pihaknya dalam hal ini tetap harus menggelar rapat terlebih dulu bersama seluruh Anggota DPRK Aceh Tengah.

Hal itu kata dia untuk membahas bagaimana mekanisme penyaluran dana Pokir tersebut untuk kebutuhan penanganan COVID-19 di daerahnya, serta untuk memastikan seluruh anggota dewan mendapatkan informasi yang diperlukan.

"Surat sudah kami terima, tentunya 30 Anggota DPRK harus mengetahui secara detail, bagimana mekanisme dan bagaimana pelaksanaanya," tutur Arwin Mega.

Dalam hal ini, pemerintah pusat telah mengeluarkan aturan baru tentang rasionalisasi anggaran belanja terkait penanganan COVID-19 di seluruh daerah di Indonesia.

Hal ini juga termasuk aturan pemotongan dana Pokir setiap anggota dewan sebesar 50 persen untuk dialihkan bagi penanganan COVID-19.

 

 

MH