Puluhan Guru Honorer K2 di Aceh Tengah Unjukrasa ke Kantor Bupati
Laporan : Kurnia Muhadi
Takengon – lingepost.com : Puluhan guru honorer Katagori 2 (K2) di Kabupaten Aceh Tengah mendatangi Kantor Bupati setempat, Kamis 28 Juli 2016.
Para guru ini menggelar aksi unjukrasa untuk mempertanyakan kejelasan status mereka terkait pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mereka mengaku telah dinyatakan lulus sebagai PNS sejak tahun 2013. Namun hingga saat ini belum menerima Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk kejelasan status kepegawaian mereka.
“Sudah tiga tahun kami dinyatakan lulus. Namun pemerintah belum mengeluarkan secara resmi NIP kami,” kata salah seorang guru honorer bernama Murhani.
Para guru ini khawatir pemerintah setempat tidak mengeluarkan NIP mereka lantaran mereka bekerja di sekolah swasta.
Di Aceh Tengah tercatat ada sebanyak 85 guru honorer yang telah dinyatakan lulus PNS pada tahun 2013, tanpa mendapatkan NIP hingga saat ini.
”Satu kawan kami sudah meninggal, sekarang sisanya sisa 84 orang yang belum memiliki NIP,” tutur Murhani.
Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa para guru honorer yang mengajar di sekolah swasta juga berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Tengah.
Menurutnya, para guru hanya memperoleh gaji sebesar Rp 400 ribu per bulan.
“Saat ini gaji kami Rp 1.570.000,- per triwulan. Setelah dipotong BPJS tinggal Rp 1.257.000,- Artinya gaji kami hanya sekitar Rp 400.000 per bulan,” kata Murhani.
Kedatangan para guru honorer ini ke Kantor Bupati Aceh Tengah diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tengah, Karimansyah.
Dalam hal ini, Karimansyah, mengatakan bahwa pengangkatan honorer K2 sepenuhnya menjadi hak dan tanggungjawab pemerintah pusat.
“Pada prinsipnya kami selalu berusaha untuk para honorer K2 bisa diangkat menjadi PNS. Namun keputusan final tentang keluarnya NIP merupakan keputusan Pemerintah Pusat,” tutur Karimansyah.