Polisi Bekuk Dua Tersangka Pemburu Gajah Liar dan Sita Senjata AK 56 yang Digunakan Pelaku

Laporan : Kurnia Muhadi

Takengon – lingepost.com : Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Tengah berhasil membekuk dua tersangka pelaku penembakan gajah liar yang belum lama ini ditemukan mati di kawasan Karang Ampar, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah.

Kedua tersangka adalah Thamrin (52 tahun) warga Kampung Karang Ampar dan Zubir Amiruddin (33 tahun) warga Gunci, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

Kedua tersangka ini merupakan orang yang membantu perburuan gajah liar tersebut dengan masing-masing menerima upah, yakni Zubir sebesar Rp 22 juta dan Thamrin sebesar Rp 12 juta.

Upah tersebut mereka terima dari tersangka utama berinisial H yang hingga saat ini masih diburu polisi.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Hairajadi, kepada wartawan menjelaskan pihaknya telah menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus ini, yakni H dan HU dengan status DPO.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Polres Lhokseumawe kemudian Polda Aceh dan sekarang ini kita sedang melakukan pencarian terhadap dua tersangka yang DPO ini,” kata Kapolres Hairajadi dalam gelar Konferensi Pers di Mapolsek Kebayakan, Selasa 25 Juli 2017.

Dalam kasus ini polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit senjata api jenis AK 56 beserta dua magazine dan 99 butir peluru yang digunakan para pelaku dalam perburuan gajah liar. Polisi juga menemukan barang bukti berupa sisa pembersihan gading gajah yang dicuri pelaku.

Para pelaku akan dijerat pasal berlapis tentang penggunaan senjata api ilegal dan perburuan satwa liar dilindungi yakni Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman seumur hidup dan junto Pasal 40 ayat 2 UU No 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati, serta junto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara atau denda Rp 100 juta.

Sebelumnya, seekor gajah liar mati ditemukan warga Karang Ampar, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, di area perkebunan warga dengan kondisi tanpa gading. Penemuan tersebut tepatnya di hari ketiga jelang Hari Raya Idul Fitri 1438 H.