Partai Gerindra tetapkan Edi Kurniawan Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah

Takengon | lingePost – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra menetapkan Edi Kurniawan sebagai Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah periode 2019-2014.

Keputusan itu tertuang dalam SK DPP Gerindra Nomor : 08-0255/Kpts/DPP-Gerindra/2019 tentang Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Ketua Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Partai Gerindra Kabupaten Aceh Tengah tertanggal 23 Agustus 2019 yang ditandatangai langsung oleh Ketua Umum Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani.

Sementara untuk posisi Ketua Fraksi di DPRK Aceh Tengah, DPP Gerindra menetapkan nama Eka Saputra sebagai Ketua.

“Bahwa demi kelancaran jalannya kinerja organisasi partai di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan dalam rangka mencapai tujuan Partai Gerindra, maka dipandang perlu untuk mengesahkan Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Aceh Tengah Provinsi Aceh Periode 2019-2024,” bunyi salah satu poin dalam Surat Keputusan DPP Gerindra tersebut.

Edi Kurniawan kepada wartawan, Minggu, menyampaikan bahwa DPC Gerindra Kabupaten Aceh Tengah akan menindaklanjuti Surat Keputusan tersebut dengan menyerahkannya ke Sekretariat DPRK setempat Senin besok.

“Ya Senin besok SK akan diserahkan ke Sekretarian Dewan,” tutur Edi Kurniawan.

 

 

Reporter : Hafiz M