Hanya Satu SKPK Hadir, Rapat Kerja Mitra Komisi A DPRK Batal Digelar

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRK Aceh Tengah Samsuddin

Takengon | lingePost – Rapat kerja mitra Komisi A DPRK Aceh Tengah yang dijadwalkan berlangsung, Selasa, terpaksa dibatalkan karena hanya dihadiri oleh satu SKPK.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Samsuddin, yang sekaligus sebagai Anggota Komisi A DPRK Aceh Tengah mengaku kecewa atas sikap SKPK yang abai terhadap undangan dewan tersebut.

Padahal menurutnya, rapat kerja akan membahas hal-hal penting terkait pembangunan daerah, khususnya yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

“Hanya dihadiri oleh Kesbangpol, itupun diwakili oleh Kabag,” kata Samsuddin.

Samsuddin mengatakan undangan untuk menghadiri rapat kerja mitra Komisi A tersebut juga ditujukan kepada seluruh camat se Kabupaten Aceh Tengah.

Namun undangan itu juga tampaknya diabaikan oleh para camat dengan tidak menghadirinya.

“Padahal undangan sudah dikirim pada hari Sabtu kepada 10 SKPK dan 14 camat,” sebut Samsuddin.

Samsuddin menyebut ke 10 SKPK yang diundang dalam agenda rapat kerja tersebut masing-masing adalah Kepala BKPSDM Kabupaten Aceh Tengah, Kepala Satpol PP-WH, Kepala Dinas Pertanahan, Kepala Kantor Kesbangpol, Kepala Disdukcapil, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Inspektur Inspektorat, Kabag Pemerintahan Setdakab Aceh Tengah, Kabag Hukum Setdakab, Kabag Humas Setdakab, dan seluruh camat dalam Kabupaten Aceh Tengah.

Terkait hal ini, Samsuddin menuturkan kekecewaannya. Dia mengatakan hal seperti ini belum pernah terjadi sebelumnya.

“Saya sudah dua periode ini baru pertama terjadi seperti ini. Kita sangat kecewa, karena banyak hal yang ingin kita sampaikan sebenarnya yang ingin kita bahas dalam rapat kerja tersebut,” tutur Samsuddin.

Batalnya rapat kerja tersebut karena tidak dihadiri SKPK dan camat sebagai mitra kerja, akhirnya membuat Komisi A menggelar rapat internal untuk menanggapi hal yang terjadi.

“Karena rapat kerja ini batal, kemudian Komisi A mengadakan rapat internal. Dari rapat itu Komisi A membuat telaahan kepada pimpinan untuk meminta Pimpinan DPRK menyurati Bupati melakukan klarifikasi terhadap ketidak hadiran SKPK ini dalam agenda rapat kerja Komisi A dengan mitra kerja,” kata Samsuddin.

 

 

 

Ant