Kontrak Dagang Kopi Gayo ke Pasar Eropa Melemah
Takengon | lingePost – Kabar adanya kandungan kimia glyphosate pada kopi arabica gayo hingga menyebabkan terjadinya penolakan ekspor terhadap komoditi unggulan tersebut oleh sejumlah negara di Eropa saat ini, disebut telah berdampak pada melemahnya kontrak perdagangan luar negeri di kalangan eksportir kopi di Aceh Tengah dan Bener Meriah.
Ketua Asosiasi Produser Fairtrade Indonesia (APFI), Armiadi, kepada wartawan di Takengon, Jum’at, mengatakan para buyer luar negeri saat ini khususnya dari negara-negara Eropa banyak yang menghentikan kontrak atau tidak lagi membuat kontrak baru untuk kerjasama perdagangan dengan para eksportir kopi di Gayo.
“Sekarang kontrak sepi, perdagangan kopi di Gayo sekarang melemah. Karena belum ada komitmen baru antara pedagang dengan buyer tentang panen yang akan datang,” tutur Armiadi.
Menurutnya, kerjasama perdagangan antara eksportir kopi gayo dengan para buyer biasanya dimulai dengan membuat kesepakatan kontrak setiap tahunnya ketika akan memasuki masa panen kopi di akhir tahun.
“Inikan biasanya awal kontrak ini. Ini sekarang bulan Oktober, itu awal kontrak sampai panen hingga bulan Juli (2020),” ujarnya.
Armiadi menjelaskan bahwa di Aceh Tengah dan Bener Meriah saat ini ada sebanyak 24 koperasi dan 50 eksportir kopi yang selama ini menjalin kontrak kerjasama perdagangan luar negeri.
Dia menyebut dampak dari kabar adanya kandungan zat kimia glyphosate pada kopi gayo saat ini telah membuat kalangan eksportir di daerah itu khawatir akan keberlanjutan kerjasama jual beli dengan para buyer.
“Sekarang semua buyer mau menguji terhadap glyphosate ini. Ini kan yang menemukan Nestle. Nestle menemukan itu lalu terpublis di dunia internasional dan semua buyer sekarang menginginkan kopi itu diuji lab,” tutur Armiadi.
Dia menuturkan baru-baru ini ada sebanyak 7 kontainer kopi arabica gayo biji hijau yang ditolak oleh buyer dari negara Eropa, karena disebut mengadung glyphosate di atas ambang batas berdasarkan hasil uji lab yang dilakukan.
Namun, Armiadi tidak menyebut negara mana saja yang menolak pengiriman kopi asal Gayo tersebut.
“Ada 2 kontainer yang begitu sampai ke negara mereka, dibuka lalu mereka masukkan ke lab, hasilnya glyphosate di atas ambang batas. Barang tersebut disuruh dikembalikan ke Indonesia,” kata Armiadi.
“Kemudian ada 5 kontainer lagi yang kontrak. Lalu kata buyer coba uji lab sebab negaranya sekarang mensyaratkan itu. Setelah uji lab hasilnya juga di atas ambang batas unsur glyphosate. Jadi yang 5 kontainer ini tidak berani lagi dikirim. Karena kalau pun tetap dikirim nanti negaranya akan menguji,” tutur Armiadi lagi.
Untuk saat ini, kata dia, selain adanya kemungkinan terjadinya permainan dagang yang ingin mencoba menjatuhkan harga kopi gayo dengan isu glyphosate tersebut, menurutnya kontrol penggunaan kimia di tingkat petani kopi di Gayo juga harus dilakukan lebih intens oleh pemerintah daerah setempat.
“Pemerintah dalam hal ini menerbitkan qanun untuk mengontrol penggunaan pestisida, herbisida, dan insektisida. Bagaimana barang kimia ini tidak boleh masuk, distop oleh pemerintah. Ini hanya pemerintah yang bisa melakukannya,” ucap Armiadi.
Walaupun begitu, Armiadi, mengakui bahwa solusi utama untuk masalah ini sebenarnya ada di petani itu sendiri terkait bagaimana seharusnya para petani memperlakukan kopi.
“Solusi yang paling utama adalah di petani. Petani harus tahu atau menyadari bahwa harga kopi gayo selama ini tinggi di atas harga kopi dunia, itu karena organik,” ujarnya.
Dia menyayangkan bahwa saat ini masih banyak petani di Gayo yang beranggapan semua harga kopi sama, walaupun diproses secara organik ataupun non organik.
Hal itu, kata Armiadi, kemudian menyebabkan banyak petani lebih memilih cara pintas dalam proses perawatan kebun kopi mereka, yakni dengan memakai bahan-bahan kimia seperti untuk membasmi rumput di kebun kopi.
“Karena ongkos kerja di Gayo itu mahal. Kalau membersihkan rumput Rp2,5 juta per hektare. Kalau semprot habis sama modalnya paling Rp400 ribu. Jadi mungkin petani ambil alternatif, kebun tidak semak, hasil banyak,” sebutnya.
Dalam hal ini, Armiadi berpendapat bahwa para petani harus lebih diberi pemahaman lagi tentang kopi organik yang membuat kopi gayo selama ini dihargai tinggi di pasar dunia.
Perbandingannya, kata dia, harga kopi dunia saat ini adalah 2,8 USD atau setara Rp39 ribu/Kg untuk kopi biji hijau. Sedangkan kopi gayo berada di harga 5 USD sampai 5,5 USD/Kg untuk kopi biji hijau.
“Yang disayangkan adalah masyarakat Gayo menganggap harga kopi yang berlaku di Gayo tidak organik, karena sama semua harganya. Jadi petani menganggap ditipu oleh pedagang,” ujarnya.
“Nah itu yang terjadi. Akhirnya tidak ada hubungan emosional atau keseriusan untuk memperlakukan kopi itu menjadi organik. Apa yang terjadi, petani jadinya urus kebunnya sendiri seperti kehendaknya, pemerintah pun jalan sendiri. Tidak ada kontrol terhadap penggunaan herbisida, pengusaha ambil untung,” tutur Armiadi.
Pewarta : Kurnia Muhadi
ANTARA