Hasanuddin Darjo : Plt Bupati Punya 5 Tugas Pokok

Laporan : Hafiz Mirsada

Redelong – lingepost.com : Plt Bupati Bener Meriah, Hasanuddin Darjo, memimpin apel perdana di halaman Sekretariat Daerah (Setdakab) setempat, Senin 31 Oktober 2016.

Dalam arahannya, Hasanuddin Darjo, memyampaikan bahwa dirinya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati memiliki 5 tugas pokok yang diamanatkan undang-undang dalam rangka memimpin jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Bener Meriah.

Dijelaskan bahwa  kelima tugas pokok tersebut adalah memimpin roda pemerintahan, mesukseskan Pilkada di Bener Meriah, menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara di Jajaran Pemkab Bener Meriah, menandatangani Perda (Qanun) dengan persetujuan tertulis Mendagri, dan yang terakhir melakukan mutasi pejabat dengan persetujuan tertulis Mendagri.

Pada kesempatan tersebut, Hasanuddin Darjo, juga mengajak seluruh jajarannya untuk lebih membangun kebersamaan. Dia juga meminta para PNS dapat memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Bener Meriah.