Empat Prajurit TNI Kodam IM Dipecat, Dua Diantaranya Terlibat Narkoba

BANDA ACEH - Empat prajurit Kodam Iskandar Muda dipecat dari satuannya, dua diantaranya terlibat narkoba dan disersi serta tindakan asusila.

Upacara pemecatan dengan tidak hormat (PTDH) tersebut langsung dipimpin Pangdam IM, Mayjen TNI Tatang Sulaiman di lapangan Jasdam IM, Neusu, Jumat (17/2).

Adapun ke empat prajurit yang dipecat tersebut yakni Praka Erwinsyah, Prada Firmansyah, Praka Zulkli Tamher, dan Serda Yunardi. Mereka saat ini sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Lambaro, Aceh Besar dengan hukuman kurungan berbeda-beda.

Pangdam IM Mayjen TNI Tatang Sulaiman mengatakan sepanjang tahun 2015 hingga 2016 sebanyak 107 prajurit TNI Kodam IM dipecat dengan berbagai kasus baik disersi, narkoba dan asusila yang telah divonis oleh Pengadilan Militer. Mereka terdiri dari perwira sebanyak empat orang, Bintara 31 orang dan prajurit Tamtama 72 orang.

"Banyaknya prajurit TNI yang dipecat ini tentunya menjadi bahan evaluasi kepada pimpinan masing-masing satuan untuk melakukan pembinaan kepada para prajuritnya," tegas Pangdam. | ajnn.net

Source:ajnn.net