Ditlantas Polda Aceh Gelar Vaksinasi Bagi Peserta Wajib Pajak

Banda Aceh | lingePost - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh menggelar vaksinasi gratis bagi masyarakat yang akan melakukan pembayaran pajak (Wajib Pajak) di Kantor Samsat Kota Banda Aceh, Kamis (2/9/2021).

Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani SIK melalui Kabid Humas Kombes Pol Winardy menyampaikan pihaknya menargetkan pemberian dosis vaksin bagi seluruh masyarakat wajib pajak baik untuk vaksin tahap pertama atau pun kedua.

"Gerai vaksinasi ini melibatkan vaksinator dari Rumah Sakit Bhayangkara. Target kita bagi peserta wajib pajak yang belum divaksin. Tapi untuk masyarakat umum juga dipersilahkan datang dan vaksin," ujarnya.

Winardy menjelaskan bahwa ada sebanyak 152 peserta wajib pajak dan masyarakat umum yang telah datang ke Kantor Samsat setempat sejak gerai vaksinasi tersebut dibuka.

Namun kata dia tidak semua yang datang dapat menerima dosis vaksin di gerai tersebut, karena sebagian diketahui telah menerima vaksin sebelumnya dan sebagian lagi belum memenuhi syarat untuk divaksin.

"Ada 102 orang diketahui sudah menerima vaksinasi. Sisanya, 40 orang didaftarkan untuk divaksin, sedangkan 10 orang lagi ditunda, karena tidak memenuhi syarat untuk vaksin," sebutnya.

Jajaran Polda Aceh sejak awal disebut terus menggalakkan vaksinasi bagi seluruh lapisan masyarakat demi upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Tanah Rencong tersebut.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak takut divaksin karena telah dijamin aman dan halal oleh pemerintah.

Sementara untuk masyarakat yang ingin mendapatkan dosis vaksin juga dapat mendatangi seluruh Polres kabupaten kota dalam jajaran Polda Aceh yang masing-masing juga telah memiliki gerai vaksin untuk melayani masyarakat umum.

 

KM