Asisten Kesra dan Pemerintahan Hadiri Sosialisasi Qanun Aceh

REDELONG – LINGE POST : Asisten Kesejahteraan Rakyat dan Pemerintahan Setdakab Bener Meriah Drs. Mukhlis menghadiri kegiatan sosialisasi qanun Aceh nomor 3 tahun 2013 tentang kepariwisataan dan sosialisasi qanun Aceh nomor 8 tahun 2016 tentang sistem jaminan produk halal di Gedung Serbaguna Hotel Bayu Hill Takengen, Aceh Tengah, Kamis (2/11).

Selain Asisten, acara sosialisasi qanun Aceh yang diselenggarakan oleh DPR Aceh itu juga turut di hadiri oleh Kabag Humas dan Protokol Setdakab Bener Meriah Sukur, S.Pd, M.Pd beserta staf, para camat, SKPK, MPU Kabupaten Bener Meriah, dan peserta dari Kab. Aceh Tengah, serta pelaku wisata di dua Kabupaten bersaudara Bener Meriah dan Aceh Tengah. (Humas Setdakab Bener Meriah)