Wabup Sarkawi : RPJM Sebagai Pedoman Bagi Pembangunaan
Redelong – lingepost.com : Wakil Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi menyampaikan RPJM dapat menjadi sebagai pedoman bagi pembangunan dan membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi pelaksanaan pembangunaan dan dapat mewujudkan visi dan misi bupati dan wakil bupati.
Hal itu disampaikan orang nomor dua di Kabupaten Bener Meriah saat berlangsungnya sidang paripurna qanun Rancana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM) Bener Meriah Tahun 2017-2022) di ruang sidang DPRK setempat, Sabtu (6/1).
Wabup Tgk. H. Sarkawi dalam kesempatan itu juga menyampaikan, ucapan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan Bener Meriah atas pelaksanaan sidang paripurna pengambilan keputusan dan penetapan qanun RPJM Bener Meriah Tahun 2017-2022.
Pantauan di ruangan sidang, sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Bener Meriah Guntarayadi,SP itu berlangsung sekira pukul 10:00 WIB turut dihadiri oleh Sekda Bener Meriah Drs. Ismarissiska, MM, para staf asisten dan staf ahli bupati, para kepala SKPD, serta para camat. (rel)