Soal KIP Aceh Tengah, Mahasiswa Demo ke DPRK
Takengon (lingePost) – Puluhan mahasiswa di Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, dengan mengatasnamankan diri Barisan Pemuda Pengawal Pemilu (Bapelu) menggelar unjuk rasa di DPRK setempat, Jumat 8 Maret 2019.
Para mahasiswa mendesak agar Komisioner KIP Aceh Tengah periode 2019-2024 segera dilantik mengingat Pemilu 17 April 2019 sudah semakin dekat.
Dalam orasinya, koordinator mahasiswa menyampaikan empat poin tuntutan terkait persoalan KIP Aceh Tengah saat ini, yaitu :
1. DPRK Aceh Tengah dan Bupati harus mendesak KPU RI agar segera menerbitkan SK Komisioner KIP Aceh Tengah terpilih periode 2019-2024 sesuai dengan SK Nomor : 170/16/DPRK/2018.
2. KPU RI harus segera menerbitkan SK Komisioner KIP Aceh Tengah terpilih periode 2019-2024 sesuai dengan SK Nomor : 170/16/DPRK/2018.
3. KPU RI tidak bisa menginterfensi Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2016
4. Apabila poin kesatu, kedua, dan ketiga tidak dilaksanakan maka kami tidak akan bertanggungjawab dan tidak menjamin stabilitas keamanan Pemilu ada tanggal 17 April 2019.
Pantauan media ini aksi unjuk rasa tersebut berjalan tertib hingga massa akhirnya membubarkan diri jelang ibadah shalat Jum’at.
Reporter : Hafiz M
Editor : Kurnia Muhadi