Warga Sanehen Datangi DPRK Tuntut Penyelesaian Ganti Rugi Lahan PLTA

Pertemuan warga pemilik lahan dengan Komisi A DPRK Aceh Tengah di ruang Komisi A, Kamis.

Takengon | lingePost - Puluhan masyarakat Kampung Sanehen, Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah, mendatangi DPRK setempat guna menuntut penyelesaian ganti rugi lahan pada proyek PLTA Pesangan, Kamis (21/11).

Perwakilan warga, Mardani, mengatakan proses ganti rugi lahan milik masyarakat setempat sudah tertunda selama 20 tahun sejak 1998.

"Kami 20 tahun yang lalu masyarakat pemilik lahan yang belum diselesaikan sudah bolak balik mengusulkan dan memohon. Seperti pengemis kami, kami yang punya lahan tapi kami mengemis," kata Mardani.

Kedatangan warga ini diterima oleh Komisi A DPRK setempat yang kemudian memfasilitasi pertemuan antara warga dengan pihak PLN sebagai pelaksana proyek PLTA serta pihak-pihak terkait lainnya.

Mardani selaku perwakilan warga saat audiensi menyampaikan tuntutan warga agar PLN segera menyelesaikan persoalan ganti rugi lahan tersebut.

"Tentang luas lahan yang belum diselesaikan itu datanya jelas. Yang punya lahan juga datanya jelas, ada di Pertanahan," ucap Mardani.

Sementara Komisi A DPRK Aceh Tengah dalam hal ini juga turut mendesak PLN agar secepatnya menyelesaikan persoalan tersebut.

Anggota Komisi A, Samsuddin, yang juga selaku Ketua Fraksi PDI Perjuangan, dalam pertemuan itu menyampaikan bahwa hendaknya proses pembayaran ganti rugi kepada warga pemilik lahan tidak lagi dipersulit dan memakan waktu yang lama, karena warga sudah menunggunya selama 20 tahun.

"Kita minta dari PLN apa langkah kongkrit hari ini dan jelas, tidak tunggu besok lagi, harus jelas hari ini. Saya tidak setuju ini membutuhkan waktu sebulan kedepan tidak bisa, hitungan hari harus selesai," kata Samsuddin.

Dalam hal ini menurut Samsuddin warga hanya menuntut haknya dan tidak berusaha menghambat proses pembangunan.

"Perlu dicatat bahwa masyarakat yang hadir hari ini dan kami sebagai penampung aspirasi rakyat tidak ada keinginan untuk menghambat program pembangunan. Karena kami pahami dan masyarakat paham bahwa PLN badan usaha milik negara," tutur Samsuddin.

"Tapi kenapa hari ini hadir, karena ada persoalan. Pembangunan yang dicanangkan oleh Jokowi membangun insfrastruktur baik tol maupun itu sumber energi jangan pernah merugikan rakyat. Karena tujuan pembangunan adalah bagaimana mensejahterakan rakyat, ini yang disampaikan oleh Presiden Jokowi. Dan kami dari PDI Perjuangan ingin masalah ini segera diselesaikan," ujarnya lagi.

 

 

HM