Warga Bener Meriah Tewas Tersengat Arus Listrik

Laporan : M.A.Ghaitsa

Takengon – lingepost.com : Seorang warga Kabupaten Bener Meriah tewas tersengat arus listrik tegangan tinggi di kawasan Kampung Isaq Busur, Kecamatan Bukti, Senin 25 Juli 2016.

Korban bernama, Indra Wandi (35 tahun), merupakan warga Kampung Bale, Kecamatan Bukit, Bener Meriah.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Deden Somantri, melalui Kapolsek Bukit, IPTU Dasril, mengatakan korban diketahui tersengat arus listrik sekira pukul 13.15 WIB di kawat penyangga tiang listrik yang seharusnya aman dari arus listrik.

Diduga arus listrik di kawat penyangga itu berasal dari kesalahan instalasi lampu jalan di tiang listrik tersebut.

Menurut, IPTU Dasril, hal itu juga diakui oleh pihak PLN setempat.

“Berdasarkan keterangan pihak PLN bahwasanya pemasangan lampu jalan ditiang listrik tersebut tidak memenuhi standar dan juga kabel untuk arus menuju ke rumah korban tidak menggunakan pengait kabel dan hanya dililitkan di tiang listrik, sehingga akibat gesekan-gesekan dan tiupan angina, maka kabel tersebut terkelupas dan mengalirkan arus ke kawat penyangga. Namun setelah kejadian pihak PLN langsung memperbaiki kabel yang melilit di tiang listrik tersebut,” tutur IPTU Dasril.

Sementara, Manager PT PLN Rayon Janarata, Cakra Bagindo, kepada wartawan mengatakan untuk pemasangan penerangan lampu jalan merupakan wewenang Pemkab Bener Meriah.

Dia menduga pemasangan lampu jalan dilakukan diluar standar, sehingga menyebabkan arus listrik tidak mengalir semestinya.

“Melihat dari pemasangan penerangan lampu jalan ini yang di luar standar sepertinya bukan di pasang oleh pihak Pemkab. Kemungkinan ada penambahan tidak resmi,” ujarnya.