Wabup Sarkawi sebut Konsep Lembaga Mukim  Perlu Dikaji Ulang

Laporan : Kurnia Muhadi

REDELONG - LINGE POST : Wakil Bupati Bener Meriah, Tgk Sarkawi, menyebut perlunya kaji ulang konsep mukim sebagai lembaga yang fungsinya harus lebih diperjelas apakah berada pada ranah pemerintahan atau ranah kelembagaan adat.

Menurut Sarkawi, keberadaan lemabaga tersebut yang ditempatkan diantara pemerintahan kampung dan camat terkadang menimbulkan dilema. Sehingga perannya sangat perlu untuk dikaji ulang lebih mendalam.

Hal itu disampaikan, Sarkawi, saat melantik Imam Mukim, Kemukiman Rerongan, Tgk Abdi, di Kantor Camat Gajah Putih, Selasa 3 Oktober 2017.

“Pemahaman terhadap mukim ini harus kita gali lebih dalam lagi, apakah ini arah lembaga pemerintahan, apakah lembaga adat ini harus kita kaji lebih mendalam, karena pembentukannya resmi dengan qanun,” tutur Wabup Sarkawi.

Dia berharap keberadaan lembaga mukim kedepannya dapat benar-benar memberikan hasil yang positif, seperti untuk berperan mengawasi pemerintahan kampung di wilayah masing-masing.

“Selama ini mungkin lebih banyak kalau ada permasalahan di kampung, kepala mukim dilibatkan, tapi lebih dari itu belum lagi termanfaatkan secara maksimal posisi dari lembaga mukim, sehingga kedepan perlu kita kaji lebih mendalam seperti apa sebenarnya idealnya lembaga mukim itu,” ujarnya.

Selain itu, Sarkawi, mengaku sempat terkejut ketika ada seorang mantan mukim menunjukkan kepada dirinya adanya pesangon yang diterima karena telah menyelesaikan masa baktinya. Sedangkan jika berdasarkan ketentuan, kata Sarkawi, pesangon yang dimaksud tidak pernah dianggarkan.

“Tentu saja ini perlu kita perlihatkan, kita kaji lebih mendalam, karena qanun mukim tidak pernah dibahas bersamaan dengan membahas yang lain-lain," tuturnya.