Tim Tipikor Geledah Kantor Dinas Perdagangan Aceh Tengah
Penggeledahan dokumen di Kantor Dinas Perdagangan Kabupaten Aceh Tengah, Senin (14/10/2024).
Takengon | lingePost - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Aceh Tengah menggeledah Kantor Dinas Perdagangan setempat, Senin (14/10/2024).
Penggeledahan dipimpin langsung Kasatreskrim Iptu Deno Wahyudi SE MSi untuk mencari sejumlah dokumen bukti terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi proyek pembangunan lanjutan gedung lantai tiga mall pasar Bale Atu Takengon.
Proyek ini disebut menghabiskan anggran senilai Rp1.697.800.000,- bersumber dari APBD TA 2018.
Hingga berita ini diturunkan proses penggeledahan masih berlangsung di kantor dinas setempat disaksikan Kepala Dinas Jumadil Enka.
Mhd