Tim Kemendag Pastikan Izin Penerbitan SKA selesai sebelum 17 Agustus 2022

Redelong | lingePost - Penjabat Bupati Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si terima kunjungan Tim Survey Direktorat Fasilitasi Ekspor dan Impor Kementerian Perdagangan Republik Indonesia bertempat di Pendopo Bupati Bener Meriah, Redelong. (31/07/2022).

“ Terima Kasih kami ucapkan terkhusus kepada Menteri Perdagangan, melalui Plt Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga bapak Very Anggriono, yang mana telah menindaklanjuti usulan kami beberapa hari yang lalu di Jakarta”, sebut Haili Yoga membuka diskusi.

Ia melanjutkan, “ kami sangat mengapresiasi kedatangan Tim dari kemendag dalam rangka Proses Izin penerbitan Surat Keterangan Asal Komoditi Kopi di Kabupaten Bener Meriah, ini adalah anugerah besar bagi kami dan masyarakat Bener Meriah, karena selain mendapatkan kemudahan bagi eksportir, ini juga menjadi poin penting dalam pencatatan ekspor komoditi di Kabupaten Bener Meriah”, terang Pj Bupati Bener Meriah itu.

Damar, selaku ketua Tim dari Direktorat Fasilitasi Ekspor Impor membenarkan bahwa kehadirannya ini adalah langsung perintah dari Unsur Pimpinan Kemendag.

“ kami hadir di Kabupaten Bener Meriah adalah perintah langsung Pimpinan kementerian Perdagangan dan sesuai arahan yang kami terima, SK izin penerbitan SKA harus sudah rampung sebelum 17 Agustus 2022”, jelas Damar.

Ia menambahkan, bahwa ia bersama dua orang rekannya, Nur Ilham Akbar dari Direktorat Fasilitasi Ekspor Impor dan M. Rizky Pohan akan berada di Kabupaten Bener Meriah selama 3 (tiga) hari kedepan, dalam rangka melakukan survey kesiapan Daerah.

Sebelumnya Gubernur Aceh, Achmad Marzuki melalui sambungan telepon, juga meminta tim dari kementerian perdagangan, untuk segera merampungkan prosedur penerbitan SKA tersebut, ia berharap tim dapat bekerja dengan cepat dan tepat, dan semua elemen pemerintahan sangat mendukung proses ini.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Plt. Sekretaris Daerah, Armansyah, SE, M.Si, Anggota DPRK Bener Meriah, Zulham dan Herman Ramli, Para Asisten Sekretariat Daerah, para Kepala SKPK di lingkungan Pemerintah Daerah, Para Pelaku Usaha Kopi, Lembaga Swadaya Masyarakat dan Insan media di Kabupaten Bener Meriah.

 

 

Rel