Terkait Sengketa Tapal Batas, Warga di Wilayah Perbatasan Diminta Menghentikan Aktifitas selama 1 Bulan

Laporan : Kurnia Muhadi

Redelong – lingepost.com : Pemerintah Kabupaten Bener Meriah bersama Pemerintah Kabupaten Bireuen menandatangani kesepakatan untuk menghentikan sementara segala bentuk aktifitas warga daerah perbatasan kedua kabupaten di wilayah yang masih disengketakan.

Kesepakatan itu dilakukan guna menghindari potensi konflik antar warga selama proses penyelesaian sengketa sedang berjalan. Penghentian aktifitas warga akan berlaku selama 1 bulan penuh.

Untuk mensosialisasikan hal ini, Bupati Bener Meriah Ahmadi bersama jajarannya langsung menemui warga Kampung Pantanlah, Kecamatan Pintu Rime Gayo, di wilayah perbatasan, pada Senin 31 Juli 2017.

Juga hadir perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Bireuen yakni Asisten Pemerintahan Mursyid, Kadis BPM Bireuen Bob Mizwar, Camat Juli Munir Ibrahim, Kabag Tata Pemerintahan Bireuen, Kapolsek Juli, serta aparat kampung dan masyarakat Pantai Peusangan yang berbatasan langsung dengan wilayah Bener Meriah.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Ahmadi, meminta agar masyarakat Kampung Pantanlah dan masyarakat Desa Pantai Peusangan untuk dapat mematuhi ketentuan yang telah disepakati bersama tersebut, demi menghindari kemungkinan konflik yang bisa saja terjadi.

“Kesepakatan kami dengan pemerintah Kabupaten Bireuen untuk menghentikan kegiatan di daerah yang bersengketa selama satu bulan, sembari menunggu proses di tingkat Provinsi Aceh,” tutur Ahmadi.

Ahmadi berjanji akan terus mengawal proses administrasi di Provinsi Aceh terkait sengketa tapal batas tersebut.

“Malam ini juga saya perintahakan Kabag Tata Pemerintahan Bener Meriah untuk berangkat Ke Banda Aceh. Demikian juga dengan Pemerintah Bireuen akan mengutus Kabag Tata Pemerintahannya ke Banda Aceh. Nanti hasil dari pertemuan tersebut saya minta untuk dilaporkan kepada saya. Saya juga akan terus mengikuti dan menelusuri sejauh mana sudah nantinya penyelesaian di tingkat provinsi. Apabila perlu saya akan langsung berkoordinasi dengan gubernur Aceh, sehingga permasalahan tapal batas Bener Meriah dan Bireuen dapat terselesaikan,” ujarnya.

Sementara, Mursyid, selaku perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Bireuen dalam pertemuan itu menyampaikan bahwa pihaknya juga menyepakati untuk meminta warga Desa Pantai Peusangan menghentikan aktifitas di daerah sengketa selama satu bulan penuh, sembari menunggu proses di tingkat Provinsi.

“Mari sama-sama kita selesaikan permasalahan tapal batas ini, baik kami dari Bireuen maupun Bener Meriah kita selesaikan permasalahan tapal batas ini dengan niat yang tulus dan doa kita bersama permasalahan ini dapat terselesaikan,” tutur Mursyid.