Terkait KIP, Massa kembali Demo DPRK Aceh Tengah

Takengon (lingePost) - Puluhan orang kembali mendatangi DPRK Aceh Tengah, Kamis, untuk menggelar aksi unjuk rasa terkait persoalan seleksi Komisioner KIP Aceh Tengah.

Ini merupakan aksi ketiga massa berunjuk rasa ke gedung dewan menuntut Ketua DPRK setempat bertanggungjawab atas surat KPU RI Nomor 368/PP.06-5d/05/KPU/2019 yang sengaja tidak dimasukan ke DPRK Aceh Tengah untuk dibahas dan ditindaklanjuti.

Dalam aksinya massa mendesak Pimpinan DPRK setempat dan Sekretaris Dewan menemui mereka untuk memberi penjelasan terkait proses tersebut.

Massa sempat dipersilahkan masuk ke ruangan sidang dewan untuk menyampaikan tuntutannya, namun kemudian karena kondisi dianggap tidak lagi kondusif pihak kepolisian meminta massa meninggalkan ruang sidang dan kembali berorasi di halaman gedung dewan.

Secara keseluruhan massa menyampaikan 5 poin tuntutan dalam aksi unjuk rasa tersebut, yakni :

1. Mendesak Ketua DPRK setempat bertanggungjawab atas surat KPU RI Nomor 368/PP.06-5d/05/KPU/2019 yang sengaja tidak dimasukan ke DPRK Aceh Tengah untuk dibahas dan ditindaklanjuti.

2. Meminta Pengurus DPD II Partai Golkar memberhentikan Ansaruddin Syarifuddin Naldin selaku Ketua DPRK Aceh Tengah dari jabatan Ketua karena sudah beberapa hari tidak masuk kantor dan sulit dijumpai.

3. Menolak hasil KPU RI jika tiba-tiba diterbitkan SK tanpa ada pembahasan di komisi berwenang.

4. Meminta KPU RI tidak mengesampingkan dan mengintervensi Qanun Aceh dan UUPA.

5. Menolak pelantikan Komisioner KIP Kabupaten Aceh Tengah jika masalah ini belum selesai.

Massa akhirnya membubarkan diri sekira pukul 14.15 WIB dan berjanji akan kembali mendatangi DPRK setempat keesokan harinya untuk aksi yang sama.

 

 

Reporter : Kurnia Muhadi
Editor  :