Tari Sining dan Gutel ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Takengon | lingePost – Tari Sining dan Gutel dari Kabupaten Aceh Tengah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia.
Penetapan kedua Warisan Budaya Tak Benda tersebut dilakukan melalui penyerahan sertifikat oleh Mendagri Tjahjo Kumolo di sela kegiatan malam resepsi apresiasi Warisan Budaya Tak Benda di Jakarta.
Kepala Bagian Humas Setdakab Aceh Tengah Salman Nuri mengatakan sertifikat penetapan warisan budaya tak benda tersebut diserahkan kepada perwakilan dari 31 provinsi termasuk di dalamnya dari Provinsi Aceh.
“Sertifikat ini nantinya diserahkan kembali di provinsi masing-masing kepada kepala daerah,” kata Salman.
Salman menjelaskan bahwa dari Provinsi Aceh selain Aceh Tengah yang mendapatkan sertifikat WBTB tersebut, ada dua kabupaten lain yang menerima apresiasi, yaitu Kabupaten Aceh Tamiang dan Simeulue.
Ia mengatakan penyerahan sertifikat kedua Warisan Budaya Tak Benda tersebut turut disaksikan langsung oleh Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar.
Tari sining merupakan salah satu tarian yang berasal dari Dataran Tinggi Gayo yang memiliki gerakan yang indah, energik, dinamis dan simbolik yang menggambarkan dan menirukan gerakan burung unggau dan burung WO.
Tarian tersebut memiliki filosofi sebagai kekuatan, keteduhan, kedamaian dan keharmonisan antara penghuni rumah dengan alam. Tarian tersebut awalnya dilakukan tampilkan untuk prosesi mendirikan rumah baru dan prosesi upacara memandikan dan penobatan raja.
Sementara Bupati Aceh Tengah Shabela Abu Bakar dalam acara Lokakarya Tari Sining di Hotel Grend Penemas Takengon baru-baru ini menyampaikan rasa bangganya dengan semakin diakuinya kesenian Gayo khususnya Tari Sining di kancah nasional.
Selain itu Shabela juga mengaku bangga dengan para seniman di daerah itu yang tetap gigih mempertahankan tradisi dan seni budaya Gayo hingga saat ini.
“Saya bangga dengan para pelaku dan peneliti Tari Sining, terutama Salman Yoga dan Peteriana,” kata Shabela Abubakar.
Shabela berharap Tari Sining dapat terus berkembang dan memasyarakat sehingga menjadi kekayaan abadi Tanoh Gayo.
“Terlebih Tari Sining telah mendapat sertipikat Kekayaan Budaya Tak Benda (WBTB) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dan Kekayaan Intelektual Komunal dari Kementerian Hukum dan Ham RI,” tutur Shabela.
Reporter : Kurnia Muhadi