Survei kepuasan masyarakat Dukcapil Aceh Tengah capai nilai 96,17 atau sangat baik
Takengon | lingePost – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Aceh Tengah merilis hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) triwulan kedua 2024 dengan hasil optimal mencapai angka 96,17 atau kategori sangat baik.
Nilai tersebut menurut Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal lebih baik dari hasil triwulan pertama 2024 yaitu pada angka 95,39 yang juga masuk kategori sangat baik dengan jumlah responden masing-masing 100 orang.
“Hasil Survei Kepuasan Masyarakat yang terbaru melibatkan 100 responden dari masyarakat yang datang sehari-hari menerima pelayanan di kantor Disdukcapil,” ungkap Mustafa dalam siaran pers Sabtu (18/5/2024).
Penilaian SKM terdiri dari sembilan indikator, diantaranya pertama kesesuaian persyaratan, kedua prosedur pelayanan, ketiga kecepatan pelayanan, keempat kesesuaian/kewajaran biaya, kelima kesesuaian pelayanan, keenam kompetensi petugas, ketujuh perilaku petugas pelayanan, kedelapan penanganan pengaduan, kesembilan kualitas sarana dan prasarana.
Nilai SKM yang masih relatif rendah diantara nilai yang sudah baik dan harus ditingkatkan adalah kecepatan pelayanan dan penanganan pengaduan. Sementara nilai yang harus tetap dipertahankan yaitu kesesuaian/kewajaran biaya karena memang pelayanan administrasi kependudukan Gratis atau tanpa biaya.
Berikutnya nilai tinggi juga pada indikator kesesuaian pelayanan, kompetensi petugas serta kualitas sarana dan prasarana. “Melihat intensitas masyarakat yang dilayani setiap hari di kantor, sebenarnya kita sudah melakukan SKM setiap bulan, namun untuk publikasi SKM agar efektif dilakukan setiap triwulan,” ujar Mustafa.
Setiap indikator SKM selanjutnya dievaluasi dan ditindaklanjuti dengan upaya pembenahan selambat-lambatnya satu bulan setelah hasil SKM dipublikasikan, tujuannya agar pada survey berikutnya indikator yang sudah baik dapat terus dipertahankan dan indikator yang masih lemah dapat ditingkatkan.
Hasil SKM dipublikasikan melalui website disdukcapil.acehtengahkab.go.id kemudian juga media sosial facebook, instagram, twitter dan threads @dukcapilkita. Selain itu SKM juga ditampilkan pada layar monitor dan papan informasi yang berada kantor Dinas Dukcapil.
Selain melalui SKM, Disdukcapil Aceh Tengah juga membuka ruang yang luas bagi masyarakat untuk memberi kritik dan masukan sebagai upaya perbaikan layanan Dukcapil, baik melalui kotak surat, email, telepon, SMS, media sosial (WhatsApp, Facebook, Instagram) hingga tatap muka yang akan dilayani oleh petugas khusus Rindu (Ruang Informasi dan Pengaduan).
Penilaian mandiri melalui SKM oleh Disdukcapil Aceh Tengah menegaskan pentingnya evaluasi pelayanan publik dilakukan secara berkala guna melihat respon masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan sebagai masukan untuk perbaikan atau peningkatan layanan ke depan.
Rel