Suhaini PAW Alm Marianto di DPRK Bener Meriah

Laporan : Kurnia Muhadi

Redelong  – lingepost.com : DPRK Bener Meriah resmi melantik Suhaini sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Alm Marianto dari Partai Gerindra dalam Sidang Paripurna Istimewa yang digelar di gedung dewan setempat, Rabu 19 Juli 2017.

Sidang dipimpin langsung Ketua DPRK Bener Meriah Guntarayadi. Dalam sambutannya Guntarayadi menyampaikan proses PAW keanggotaan DPRK Bener Meriah telah sesuai dengan undang-undang nomor 27 Tahun 2009 Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

“Atas dasar ketentuan itulah DPRK Bener Meriah telah menindak lanjuti melalui Bupati Bener Meriah kepada Gubernur Aceh yang kemudian menyetujui dengan mengeluarkan sutar keputusan,” sebut Guntarayadi.

Sidang Paripurna istimewa tersebut juga dihadiri Bupati Bener Meriah Ahmadi beserta unsur Forkopimda, Forkopimda Plus, Ketua KIP Bener Meriah, dan Ketua Panwaslih Bener Meriah.

Dalam sambutannya, Bupati Ahmadi, juga menyampaikan selamat kepada Suhaini dan berharap kedepannya dan menjalinkerjasama yang baik dengan pemerintah.

“Kepada anggota dewan, kami selaku kepala pemerintahan di Kabupaten Bener Meriah ini selalu siap dan selalu sigap dalam rangka menjalin kerjasama dengan bapak-bapak anggota dewan. Tentunya kerjasama yang membawa kebaikan untuk umat Bener Meriah. Kerjasama dalam rangka menyukseskan pembangunan nasional terlebih khusus di kabupaten kita ini,” tutur Ahmadi.

Lanjutnya, dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Bener Meriah juga akan menggelar rapat koordinasi bersama DPRK Bener Meriah dengan mengundang seluruh ketua komisi.

“Nanti kami meminta kepada pimpinan dewan yang terhormat untuk nantinya bisa menghadirkan seluruh ketua komisi dalam rangka melaksanakan rapat koordinasi,” tutur Ahmadi.