Sedang kemas paket sabu, polisi ringkus pemuda di Bener Meriah

Redelong | lingePost - Satresnarkoba Polres Bener Meriah meringkus seorang pemuda saat sedang melakukan pengemasan paket kecil narkotika jenis sabu.

Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo SIK melalui Kasatresnarkoba Iptu Sianturi mengatakan pelaku adalah FA (30) warga Kampung Pemango, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah.

"Pelaku kita tangkap di sebuah bengkel di Kampung Simpang Utama, Kecamatan Bandar, Bener Meriah, pada hari Selasa (8/3). Saat itu pelaku sedang memaketkan narkotika jenis sabu di bengkel tersebut," kata Sianturi di Mapolres setempat, Rabu (9/3/2022).

Menurutnya pelaku diduga akan menjual kembali narkotika jenis sabu yang sudah dipaketkan tersebut.

Karena berdasarkan informasi awal kata Sianturi sering terjadi transaksi jual beli narkotika di bengkel tersebut.

Dari pelaku polisi menyita barang bukti berupa lima paket kecil sabu yang sudah dikemas dalam plastik transparan dengan berat 0,62 gram.

"Kemudian tim melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan rumah tersangka di Kampung Pemango dan berhasil menemukan sembilan bungkus narkotika jenis ganja seberat 5 ons," tutur Sianturi.

Lanjutnya pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres setempat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Ant