Sebut Banyak Kasus Kekerasan di Bener Meriah, GeRAK Gayo Apresiasi Langkah Kejaksaan Menahan Ketua KIP BM

Laporan : Kurnia Muhadi

Redelong - lingepost.com : Terkait penahanan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Simpang Tiga Redelong terhadap Ketua KIP Bener Meriah, Iwan Kurnia, atas kasus dugaan tindak pidana kekerasan, GeRAK Gayo mengapresiasi langkah tersebut sebagai upaya dari penegakan supremasi hukum di Bener Meriah.

Koordinator GeRAK Gayo, Aramiko Aritonang, dalam siaran persnya menyampaikan bahwa selama ini angka tindak kekerasan di Bener Meriah, khususnya yang dilakukan oleh oknum pejabat daerah setempat meningkat akibat tidak adanya kepastian hukum.

"Salahatu contoh adalah kasus kekerasan yang pernah dilakukan oleh Asisten I Bener Meriah M Jafar dengan menampar seorang perawat RSU Muyang Kute Bener Meriah, tapi lolos dari jerat hukum," tutur Aramiko.

Selan itu, Aramiko, juga menyebutkan ada sederetan kasus tindak pidana kekerasan yang selama ini dilakukan oleh oknum pejabat di Bener Meriah yang kemudian lolos dari jeratan hukum.

"Ada kasus oknum Anggota Dewan Bener Meriah menganiaya seorang pegawai Dinas PU, juga ada oknum Anggota Dewan dari Partai Gerindra pernah melakukan penganiayaan terhadap seorang buruh bangunan. Dari semua deretan kasus kriminal tersebut, baru kali ini penegak hukum benar-benar memproses kasus kekerasan yang dilakukan oleh seorang oknum pejabat hingga melakukan penahanan," sebut Aramiko.

Karena itu, kata Aramiko, pihaknya sangat mengapresiasi langkah kejaksaan yang telah melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan tindak pidana kekerasan yang dilakukan oleh Ketua KIP Bener Meriah Iwan Kurnia.

"Tentunya langkah kejaksaan dan kepolisian Bener Meriah saat ini adalah langkah kongkrit untuk mengembalikan citra-nya di mata masyarakat, bahwa masih ada penegakan hukum untuk pelaku kriminal yang mana pelakunya merupakan oknum pejabat di Bener Meriah," tutur Aramiko.