Sebanyak 537 ASN Aceh Tengah Naik Pangkat, SK Diserahkan 2 Bulan Lebih Cepat

Takengon – lingepost.com : Sebanyak 537 Aparatur Sipil Negara (ASN) Aceh Tengah mendapat kenaikan pangkat per 1 Oktober 2016.

Dari jumlah tersebut sebanyak 223 diantaranya diserahkan langsung oleh Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin, disela pelaksanaan Apel Pagi, Rabu (10/8) di Lapangan Setdakab Aceh Tengah.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Aceh Tengah, Irlina Aida sejumlah 314 orang lagi Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkatnya masih berproses, masing-masing 134 golongan IV yang saat ini masih diverifikasi di BKPP Aceh dan sebanyak 180 SK golongan II dan III masih berproses di Kanreg XIII BKN Aceh.

Penyerahan SK yang dilakukan 2 bulan lebih awal dari waktu dimulainya kenaikan pangkat dikatakan Irlina merupakan bagian dari fakta integritas unit kerja yang dipimpinnya.

"Kita sudah berkomitmen untuk menjalankan fakta integritas dengan melaksanakan pelayanan proses kenaikan pangkat dua bulan sebelum TMT sudah harus diterima oleh aparatur yang bersangkutan," ujar Irlina.

Sementara Bupati Nasaruddin usai menyerahkan SK kenaikan pangkat secara simbolis menegaskan kepada Kepala SKPK dijajarannya untuk segera memasukan daftar gaji baru per 1 Oktober 2016 bagi ASN yang menerima kenaikan pangkat.

"Tidak ada lagi istilah tunda atau rapel gaji, bayarkan sesuai dengan waktu terhitung mulai naik pangkat," tegasnya.

Menurut Bupati yang akrab disapa Pak Nas ini, kenaikan pangkat bukan hak, tapi penghargaan diberikan kepada aparatur yang sudah memenuhi syarat.

Bagi aparatur yang sudah naik pangkat setingkat lebih tinggi, menjadi pertanda makin tinggi tanggung jawab."Jangan disamakan dengan pangkat yang lebih rendah, sebaliknya aparatur yang memiliki pangkat lebih tinggi harus menjadi contoh teladan bagi yang lain," ujar Pak Nas.

Kepada Aparatur yang naik pangkat hari itu, Pak Nas berpesan agar meningkatkan prestasi kerja, memperbaiki akhlak dan lebih menyempurnakan ibadah kepada ALLAH SWT.

"Saya pesan tiga hal kepada aparatur yang naik pangkat, agar semakin meningkatkan prestasi kerja, akhlak harus lebih mulia, kemudian ibadah harus lebih sempurna," demikian Pak Nas. (MK)