SEBAIKNYA PAK GUBERNUR DAN DPRA MENINJAU ULANG KEPUTUSAN PEMBERHENTIAN PROGRAM JKA TMT 1 April 2022

Ir Nasaruddin MM

Salah satu program Pemerintah Aceh yang sangat menyentuh, bahkan dirasakan langsung manfaatnya oleh seluruh rakyat Aceh adalah pengobatan GRATIS di unit-unit pelayanan kesehatan (Poskesdes, Pustu, Puskesmas, dan RSU) yang tersebar diseluruh pelosok negeri Aceh.

Apabila program yang sudah MAPAN ini dihentikan, diperkirakan akan terjadi: 1) Rakyat yang tidak mempunyai kartu BPJS yang sakit tidak akan berobat karena ketidakmampuan keuangan; 2) Klasifikasi antara rakyat mampu dan rakyat yang tidak mampu adalah sangat relatif, kalau boleh disebut juga subyektif, sehingga akan menyulitkan petugas yang membuat pendataan secara obyektif.

Ini bisa menyebabkan terjadinya gesekan di tengah-tengah kehidupan masyarakat; 3) Biaya berobat saat ini relatif besar dan ini akan sangat terasa berat bagi keluarga yang terkena musibah sakit, tanpa membedakan tingkat kemampuan ekonomi. Yang agak mampu ekonomi pun sangat terasa. Apalagi, yang kurang mampu. Dalam kondisi seperti ini, apabila semua rakyat Aceh diakomodir dalam program JKA, maka rakyat merasa dilindungi oleh pemerintahnya.

Tanpa bermaksud mencampuri urusan Pemerintah, kami usulkan supaya kesepakatan Eksekutif dan Legislatif Aceh tentang pemberhentian Program JKA bisa ditinjau ulang. DPRA mundur selangkah, Eksekutif pun mundurlah selangkah, dengan mengurangi biaya-biaya rapat, pertemuan, perjalanan dinas, pelatihan, pengadaan kenderaan dinas dan biaya operasional serta penghematan-penghematan lainnya, demi meringankan beban BIAYA BEROBAT SELURUH RAKYAT ACEH yang kita cintai. Sayangilah rakyat tidak berobat karena ketidakmampuan.

 

Sumber : fanpage FB Nasaruddin (Ir Nasaruddin MM - Mantan Bupati Aceh Tengah)