Satgas Covid-19 Gelar Rapat Evaluasi Penegakan Hukum di Mapolda Aceh

Banda Aceh | lingePost - Subsatgas Gakkum Satgas Covid-19 Provinsi Aceh menggelar rapat evaluasi terkait penegakkan hukum pada upaya pendisiplinan penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan rapat tersebut dipimpin langsung Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pol Soni Sanjaya SIK di Ruang Posko Digital Biro Ops Mapolda Aceh, Kamis (3/6/21).

"Rapat membahas dan mengevaluasi terkait kegiatan penegakan hukum Covid-19 di Provinsi Aceh," kata Kombes Pol Winardy.

Dia menyampaikan rapat tersebut juga merupakan tindaklanjut dari rapat sebelumnya bersama Tim Satgas Covid-19 Provinsi Aceh yang dipimpin langsung Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada MPhil beberapa waktu lalu dalam kapasitasnya sebagai Wakil Katua II Satgas Covid-19 Aceh.

Kali ini kata dia rapat juga dihadiri oleh sejumlah pejabat dan instansi terkait dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Aceh.

 

KM