Samsuddin Minta PLN Tidak Persulit Proses Ganti Rugi Lahan PLTA milik Warga

Ketua Fraksi PDI Perjuangan/Anggota Komisi A DPRK Aceh Tengah, Samsuddin.

Takengon | lingePost - Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Samsuddin, yang juga selaku Anggota Komisi A DPRK Aceh Tengah mendesak pihak PLN sebagai pelaksana proyek PLTA Pesangan untuk segera menyelesaikan persoalan ganti rugi lahan milik masyarakat di Kampung Sanehen, Kecamatan Silih Nara.

Dalam pertemuan antara warga dan pihak PLN di DPRK setempat yang difasilitasi oleh Komisi A, Kamis (21/11), Samsuddin menegaskan bahwa harus ada tempo waktu yang sepakati bersama dalam penyelesaian persoalan tersebut sampai ke tahap pembayaran.

"Kami tidak ultimatum bapak ini harus selesai dua hari tidak, makanya kami berikan keleluasaan kepada bapak hitung harinya, berapa hari yang bapak butuhkan untuk menyelesaikan ini ke tahap pembayaran, karena masyarakat ingin kepastian itu, agar mereka pulang dari sini tidurnya nyenyak," tutur Samsuddin kepada perwakilan pihak PLN yang hadir di DPRK setempat.

Menurut Samsuddin masyarakat tidak ingin lagi proses pembayaran ganti rugi tersebut terus berlarut karena telah menunggu selama 20 tahun sejak 1998.

"Selama kurun waktu 20 tahun kalau masyarakat meminta kompensasi bayangkan, kalau 20 tahun lahan itu digarap oleh masyarakat ditanami padi, berapa hasilnya," ucap Samsuddin.

Karena itu, Samsuddin menyampaikan pihaknya dalam hal ini sepakat dengan tuntutan warga bahwa jika persoalan ganti rugi tersebut belum diselesaikan maka aktifitas pekerjaan proyek PLTA di lokasi dimaksud harus dihentikan sementara.

"Kami menyepakati apa yang disampaikan perwakilan masyarakat tadi kalau ini tidak selesai maka jangan ada kegiatan di Kampung Sanehen," kata Samsuddin.

Selama pertemuan berlangsung tampak terjadi pembahasan alot antar pihak. PLN yang terus didesak untuk memberikan kepastian tempo waktu agar dapat menyelesaikan proses ganti rugi tersebut sampai ke tahap pembayaran tak kunjung memberikan kepastian.

"Kalau tentang teknis itu urusan bapak. Tapi kalau tidak ada kepastian, hari Sabtu hadirkan manajemen yang punya otoritas terhadap pengambilan keputusan, biar ada hasilnya ini. Kalau gak basa basi aja semua ini. Sabtu hadirkan, kalau undangan lembaga ini pun tidak dihadiri ya saya pikir tidak menghargai," ucap Samsuddin.

Dalam hal ini menurut Samsuddin warga hanya menuntut haknya dan tidak berusaha menghambat proses pembangunan.

"Perlu dicatat bahwa masyarakat yang hadir hari ini dan kami sebagai penampung aspirasi rakyat tidak ada keinginan untuk menghambat program pembangunan. Karena kami pahami dan masyarakat paham bahwa PLN badan usaha milik negara," tutur Samsuddin.

"Tapi kenapa hari ini hadir, karena ada persoalan. Pembangunan yang dicanangkan oleh Jokowi membangun insfrastruktur baik tol maupun itu sumber energi jangan pernah merugikan rakyat. Karena tujuan pembangunan adalah bagaimana mensejahterakan rakyat, ini yang disampaikan oleh Presiden Jokowi. Dan kami dari PDI Perjuangan ingin masalah ini segera diselesaikan," ujarnya lagi.

 

 

HM