Rehab Rumah Tidak Layak Huni oleh Kodim Aceh Tengah Capai 50 Persen

Takengon | lingePost - Pelaksanaan Rehab Rumah tidak layak huni bagi warga kurang mampu di Dusun Mekar Sari, Kampung Pantan Musara, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah, capaian progresnya sudah mencapai 50 persen, Senin (21/09/2020).

Dandim 0106/Aceh Tengah Letkol Inf Teddy Sofyan melalui staff teritorial kodim Serka Teguh mengatakan memasuki hari kelima pelaksanaan kegiatan capaian progres rehab rumah sudah mencapai 50 persen tahap, dengan beberapa konstruksi yang tidak layak sudah terpasang dan diganti dengan yang baru.

"Rehab Rumah dalam rangka Hut Ke75 TNI di Kampung Pantan Musara ini diselenggarakan secara gotong royong, peleksanaannya berjalan baik dan lancar, bahkan memasuki hari kelima ini progressnya sudah mencapai 50 persen," Kata Serka Teguh di lokasi perehabatan rumah.

Rumah yang direhab kata Serka Teguh adalah milik Saksi Ahli (54) warga Dusun Mekar Sari, Kampung Pantan Musara.

Menurutnya selama perehaban berlangsung keluarga Saksi Ahli diungsikan sementara ke rumah tetangga terdekatnya

Dia menuturkan kegiatan bakti sosial tersebut merupakan agenda berkelanjutan Kodim setempat untuk membantu warga kurang mampu.

Sebelum ini kata Serka Teguh rehab rumah tidak layak huni juga dilakukan di tempat berbeda yakni di Kampung Jaluk, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah.

"Kegiatan rehab rumah tidak layak huni yang dilakukan jajaran Kodim 0106/Aceh Tengah, menjadi salah satu fokus bakti sosial personel TNI-AD dalam membantu warga kurang mampu," tutur Serka Teguh.

Rel