Razia Tempat Karoke, Petugas Temukan Minuman Keras, 1 Cafe Tanpa Izin Ditutup

Laporan : Kurnia Muhadi

Takengon - lingepost.com : Satpol PP-WH Kabupaten Aceh Tengah menggelar razia tempat hiburan karoke di seputaran Kota Takengon, Rabu malam 15 Maret 2017.

Razia digelar sekira pukul 21.00 WIB dengan melibatkan tim gabungan dari unsur Polisi, TNI,  dan POM.

Kasatpol PP Aceh Tengah, Syahrial, kepada wartawan menjelaskan bahwa dalam hal ini petugas memberikan peringatan kepada pihak pengelola tempat usaha yang menyediakan hiburan karoke, karena jenis hiburan tersebut tidak pernah dibenarkan/diizinkan di Aceh Tengah.

Menurutnya, pemerintah daerah selama ini hanya memberikan izin untuk tempat usaha makanan dan minuman. Tapi pada prakteknya, kata Syahrial, sejumlah tempat usaha di Takengon turut menyediakan hiburan berupa karoke.

"Untuk karoke itu tidak pernah di benarkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah," kata Syahrial.

Dalam razia tersebut petugas juga menutup satu tempat usaha (Rose Caffe) akibat tidak memiliki izin usaha. Tempat tersebut juga menyediakan hiburan karoke.

Selain itu, di tempat usaha lainnya (Nazom' R Caffee) petugas malah menemukan bukti minuman keras yang telah dicampur dengan minuman bersoda.

Petugas memperlihatkan barang bukti minuman keras yang telah dicampur minuman bersoda yang ditemukan di tempat karoke Nazom' R Caffee
Petugas memperlihatkan barang bukti minuman keras yang telah dicampur minuman bersoda yang ditemukan di tempat karoke Nazom' R Caffee

Minuman keras tersebut ditemukan petugas di salah satu ruangan pengunjung karoke, namun tak diketahui siapa pemiliknya.

Akhirnya petugas mengamankan pihak pengelola (Kasir) tempat karoke terebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Karena pemiliknya tidak ada lagi di tempat, jadi kita minta keterangan kepada pengelola. Ini akan kita selidiki apakah tempat ini menyediakan minuman keras atau dibawa oleh orang lain (Pengunjung) tanpa diketahui," tutur Syahrial.

Lanjutnya, razia malam itu dilakukan pada 6 tempat usaha di seputaran Kota Takengon yang menyediakan hiburan karoke.

Petugas memberikan peringatan kepada pihak pengelola/pemilik untuk tidak lagi menyediakan hiburan karoke.

"Satu cafe kita tutup karena tidak memiliki izin usaha dan yang lainnya kita beri peringatan untuk tidak lagi menyediakan karoke," ucap Syahrial.