Polres Bener Meriah gelar layanan SIM keliling selama sepekan

Redelong | lingePost - Satlantas Polres Bener Meriah menggelar layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling mulai hari ini, Senin.

Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo SIK melalui Kasat Lantas AKP Dewi Maulidar mengatakan layanan keliling tersebut adalah untuk memudahkan masyarakat dalam pembuatan SIM.

"Kita jadwalkan selama sepakan yaitu sampai hari Sabtu 19 Maret 2022. Hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C," kata AKP Dewi Maulidar, Senin (14/3/2022).

Layanan menggunakan mobil keliling ini kata dia akan menyasar sejumlah titik dalam tiga kecamatan di Bener Meriah.

Diantaranya kawasan Simpang Kurnia Kecamatan Bandar (Senin), kemudian depan Masjid Pante Raya Kecamatan Wih Pesam (Selasa), lokasi depan Bank Aceh Simpang Tiga Kecamatan Bukit (Rabu), lokasi depan Puskesmas Lampahan (Kamis), depan Alfamart Simpang Balik Kecamatan Wih Pesam (Jumat), dan di kawasan Terminal Simpang Tritit Kecamatan Wih Pesam (Sabtu).

"Pelayanan mulai pukul 09:00 WIB sampai dengan pukul 14:00 WIB. Syarat-syarat yang harus dibawa yaitu KTP asli dan foto copy, juga surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh pihak kepolisian" sebut Dewi.

Lanjutnya layanan keliling tersebut juga hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C dengan masa berlaku belum habis.

"Apabila masa berlaku sudah habis, maka harus dibuat penerbitan SIM baru di Satpas Polres Bener Meriah," tutur AKP Dewi Maulidar.

 

HF