Polres Bener Meriah Bersama Mahasiswa Sosialisasi Kesehatan dan Salurkan Bantuan PPKM

Redelong | lingePost - Polres Bener Meriah bersama mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Banda Aceh menggelar kegiatan sosialisasi hukum kesehatan kepada masyarakat di Aula Mapolres setempat, Sabtu (7/8/2021).

Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo SIK melalui Kasubbag Humas Iptu Jufrizal SH mengatakan kegiatan tersebut diikuti oleh puluhan masyarakat dari berbagai kalangan, mulai dari pedagang kaki lima dan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Selain itu kegiatan ini juga diisi dengan penyaluran bantuan PPKM kepada masyarakat berupa Sembako, untuk membantu meringankan beban ekonomi warga di masa pandemi.

"Sosialisasi hukum kesehatan dan penyaluran bantuan ini dilaksanakan dalam rangka kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh mahasiswa dari Universitas Syiah Kuala Banda Aceh. Kegiatan ini juga bekerjasama dengan Bank Aceh dan Polres Meriah," kata Iptu Jufrizal di sela kegiatan.

"Sasaran pembagian Bansos PPKM kali ini adalah masyarakat yang terdampak oleh pandemi Covid-19, yaitu para pedagang kaki lima, orang yang sakit menahun, dan masyarakat kurang mampu di wilayah Kabupaten Bener Meriah," tuturnya.

Dia berharap kegiatan sosialiasi tentang hukum kesehatan dan penyaluran bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Tujuannya kata dia agar masyarakat dapat teredukasi tentang pentingnya menjaga kesehatan khususnya di masa pandemi Covid-19 saat ini.

"Mudah-mudahan bisa bermanfaat dan mengedukasi masyarakat," kata Jufrizal.

Dalam hal ini masyarakat juga diharapkan dapat terus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sesuai anjuran pemerintah selama masa pandemi, yaitu dengan memakai masker, rajin mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas atau bepergian.

 

KM