Polres Aceh Tengah Dorong Kelancaran Distribusi Belanja Daerah Tangani Covid-19

Takengon | lingePost - Polres Aceh Tengah menyatakan komitmen untuk mendukung kelancaran pendistribusian dan belanja modal daerah dalam penanganan pandemi COVID-19 di Kabupaten Aceh Tengah.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK menyampaikan perlunya kerjasama semua pihak agar penanganan pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi masyarakat dapat berjalan baik tanpa hambatan.

"Terutama dalam hal kelancaran distribusi bantuan maupun bahan pokok kebutuhan masyarakat," kata AKBP Sandy Sinurat dalam Rapat Koordinasi dengan Bupati Aceh Tengah di Aula Mapolres setempat, Senin (2/8/2021).

"Kita komitmen untuk pendistribusian dan belanja modal penanganan COVID-19 jangan ada ketakutan untuk pengelolaannya. Karena ini adalah masalah keperluan masyarakat, kami siap untuk berkoordinasi dalam hal pelaksanaannya di lapangan," tuturnya.

Selain itu Sandy menyampaikan pihaknya juga berkomitmen untuk bersama-sama dengan pemerintah daerah mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Aceh Tengah.

Menurutnya pandemi COVID-19 saat ini sudah banyak berdampak pada sendi-sendi kehidupan dan perekonomian masyarakat sehingga perlu mendapat perhatian dan kerjasama semua pihak dalam penanganannya.

"Agar penanganan COVID-19 dan langkah-langkah menuju pemulihan ekonomi dapat dijalankan dengan baik serta tanpa hambatan," kata Sandy Sinurat.

Sementara Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar pada kesempatan tersebut sangat mengapresiasi komitmen dan dukungan yang disampaikan oleh pihak Polres setempat.

Menurutnya ruang koordinasi dengan pihak kepolisian guna mendukung kelancaran penyaluran belanja pemerintah dalam penanganan dampak pandemi COVID-19 saat ini sangat diperlukan di tengah-tengah ketidakpastian regulasi pelaksanaannya.

"Di tengah kesulitan ekonomi masyarakat akibat pandemi COVID-19 ini, kelancaran penyaluran dan fokus dana yang dialokasikan untuk penanganan pandemi COVID-19 akan sangat membantu masyarakat dan mendukung upaya percepatan pemulihan ekonomi melalui belanja pemerintah terutama pada program pembangunan kampung (APBKampung)," kata Shabela Abubakar.

"Hemat kami, dengan dibukanya ruang koordinasi oleh jajaran Kepolisian, akan meningkatkan rasa nyaman bagi jajaran kami dalam memahami ketentuan-ketentuan yang telah atau belum diatur mengenai pencairan dana penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi," ujarnya.

Dalam hal ini Shabela juga langsung menginstruksikan jajarannya seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung untuk mengintensifkan koordinasi dengan kepolisian, agar kelancaran pencairan dana penanganan COVID-19 di kampung yang telah dialokasikan dapat segera direalisasikan guna membantu meringankan kebutuhan masyarakat.

"Jadi kami minta kepada jajaran yang terkait, untuk segera menindaklanjuti hasil dari Rakor ini. Mudah-mudahan keraguan yang menghambat selama ini dapat dicari jalan keluarnya," tutur Shabela Abubakar.

 

 

KM