Polemik Pembebasan Lahan Proyek PLTA di Silih Nara akhirnya Selesai

Anggota Komisi A/Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRK Aceh Tengah Samsuddin

Takengon | lingePost - Polemik pembebasan lahan warga untuk proyek PLTA Pesangan di Kecamatan Silih Nara termasuk tentang nilai harga ganti rugi akhirnya menemui kata sepakat.

Hal ini setelah adanya pertemuan lanjutan hari ini, Rabu (22/1/2020), antar pihak terkait dalam hal ini di Kantor PLN UPP Kitsum 5 di Kecamatan Silih Nara termasuk Komisi A DPRK Aceh Tengah yang sejak awal memfasilitasi penyelesaian masalah ini.

Anggota Komisi A DPRK Aceh Tengah Samsuddin menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut telah dihasilkan kesepakatan bersama tentang nilai harga ganti rugi lahan warga termasuk nilai kompensasi keterlambatan pembayaran selama 21 tahun.

"Dalam pertemuan hari ini hadir dari Kejaksaan Tinggi Aceh, Asdatun, mereka semua hadir komponen itu, sehingga dengan melakukan negosiasi-negosiasi harga, akhirnya selesai persoalan harga berdasarkan penetapan KJPP. Jadi hanya tinggal proses pencairannya lagi," kata Samsuddin.

Menurutnya masyarakat sudah setuju dengan penetapan harga terbaru dalam pertemuan tersebut.

Samsuddin menyebut kisaran harga yang disetujui adalah antara Rp320.000,- sampai Rp420.000,- permeter.

"Ditambah kompensasi selama 21 tahun, ditambah itu. Jadi memang menurut kajian kita dengan itu disandingkan dengan harga, maka sudah layak. Karena kompensasi itu juga dibayarkan permeter lahan," sebut Samsuddin.

Pertemuan di Kantor PLN UPP Kitsum 5 di Kecamatan Silih Nara membicarakan pembebasan lahan warga
Pertemuan di Kantor PLN UPP Kitsum 5 di Kecamatan Silih Nara membicarakan pembebasan lahan warga

Selain itu kata Samsuddin juga disepakati tentang nilai harga ganti rugi bangunan yang ada di atas lahan.

Untuk ini sebutnya berkisar di harga antara Rp1.600.000,- sampai 2.300.000,- per bangunan berkontruksi papan.

"Kemudian juga ganti rugi tumbuh-tumbuhan, itu banyak katagorinya, ada yang menghasilkan, ada yang tidak menghasilkan. Jadi menurut amatan kita memang masyarakat pun sudah menerima, beda dengan harga yang sebelumnya masyarakat menilai jauh dari kewajaran," tutur Samsuddin.

"Yang masih belum dihitung oleh KJPP itu mengenai harga kolam, tapi itu pun tidak akan lama, paling memakan waktu sampai hari Senin depan," ujarnya lagi.

Dalam hal ini kata Samsuddin masyarakat hanya tinggal menunggu proses pencairan yang dilakukan oleh pihak PLN sebagai pelaksana proyek PLTA Pesangan.

Samsuddin berharap realisasi pencarian bisa segera dilakukan dan tidak memakan waktu yang terlalu lama.

"Kemudian selanjutnya harapan kita juga dengan pembebasan lahan ini kontruksi PLTA bisa cepat dilaksanakan dan cepat diselesaikan, karena ini kan penyumbang energi listrik besar," ucapnya.

"Kemudian juga perihal ada beberapa tempat lain yang masih dalam tahap pembebasan, yang belum dibebaskan, dan akan dibebaskan, agar itu pun cepat ditangani oleh pihak PLN agar jangan berlarut-larut," pinta Samsuddin.

Samsuddin juga meminta kepada masyarakat setempat dengan selesainya proses pembebasan lahan ini agar juga dapat memberikan dukungan untuk pembangunan proyek PLTA disana.

"Untuk benar-benar memberikan dukungan terhadap pembangunan kontruksi PLTA ini," kata Samsuddi.

Selanjutnya Samsuddin juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak dalam hal ini yang telah berperan dalam menuntaskan masalah pembebasan lahan tersebut.

Karena menurutnya persoalan pembebasan lahan ini bisa diselesaikan dengan adanya kerjasama yang baik dari seluruh pihak terkait.

"Terutama kepada tim kecil percepatan pembebasan lahan ini dan unsur-unsurnya dalam tim ini yang diketuai oleh Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Tengah," sebut Samsuddin.

"Kemudian juga kepada unsur Forkopimda yang memberikan dukungan dalam hal ini, juga unsur Forkopimcab Kecamatan Silih Nara, kemudian Reje Kampung Sanihen, Reje Kampung Sagi Indah, Reje Kampung Lenga, dan seluruh perwakilan masyarakat," tuturnya lagi.

 

 

Hfz