Polantas Aceh Tengah Bedah Rumah Tak Layak Huni Milik Warga Kurang Mampu di Takengon

Laporan : Kurnia Muhadi

TAKENGON - LINGE POST : Satuan Lalulintas Polres Aceh Tengah melakukan bedah rumah tak layak huni milik warga kurang mampu di Kampung Lot Kala, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah, Rabu 27 September 2017.

Aksi sosial tersebut dilakukan dalam rangka HUT ke 62 Polantas dengan langsung menerjunkan para personel Satlantas Polres Aceh Tengah sebagai pekerja yang melakukan bedah rumah.

Bahkan Kasat Lantas AKP Radhika Angga Rista juga tampak ikut bergelut dalam melakukan pembongkaran rumah hingga membangun kembali rumah warga yang dibedah.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Hairajadi, didampingi Kasat Lantas, AKP Radhika Angga Rista, kepada wartawan mengatakan program bedah rumah tersebut sudah melalui survei untuk mendata rumah tak layak huni milik warga kurang mampu di seputaran kota Takengon.

Dari hasil survei tersebut, kata Hairajadi, pihaknya kemudian menemukan rumah tak layak huni yang akan dibedah yakni diantaranya satu rumah di Kampung Lot Kala Kecamatan Kebayakan, satu rumah di Kampung Kala Bengi Kecamatan Kebayakan, dan satu rumah di kawasan Jalan Lintang Kota Takengon.

Hairajadi menambahkan bahwa dana untuk melakukan bedah rumah tersebut bersumber dari partisipasi seluruh anggota Polres Aceh Tengah.

Ia berharap program tersebut dapat terus berlanjut di tahun-tahun berikutnya untuk membantu warga kurang mampu yang membutuhkan rumah layak huni.

Sementara di tahun ini, kata Hairajadi, pihaknya menargetkan sebanyak 4 unit rumah milik warga kurang mampu yang akan dibantu pembangunannya lewat program bedah rumah tersebut.