Pj Bupati Subhandhy Tunjuk Plt Kepala BPKD Dan Plt Kadis PUPR Aceh Tengah
Takengon | lingePost - Pj Bupati Aceh Tengah Subhandhy resmi menunjuk Sukirman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Andalika sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
SK penunjukan langsung diserahkan oleh Pj Bupati Subhandhy kepada kedua pejabat tersebut di ruang kerja Bupati setempat, Senin sore (2/9/2024).
"Untuk mengisi kekosongan sementara, saya menunjuk keduanya sebagai Plt, dalam rangka mendukung kelancaran tugas-tugas," kata Subhandhy.
Andalika sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Dearah (BPBD) Aceh Tengah. Penunjukan dirinya sebagai Plt Kadis PUPR guna mengisi kekosongan jabatan dinas setempat dikarenakan Kadis PUPR lama yakni Armaida telah memasuki masa pensiun.
Sedangkan Sukirman merupakan Asisten Adminitrasi Umum Setdakab Aceh Tengah. Dia juga dipercaya mengisi kekosongan jabatan di BPKD Aceh Tengah sehubungan Kepala lama yakni Arslan Abd Wahab telah pensiun.
Mhd