Pj Bupati Mirzuan Harapkan Penanganan Inflasi Daerah Menjadi Perhatian Bersama

Takengon | lingePost – Ikuti Secara Virtual melalui zoom meeting, Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Minggu ke-IV Bulan November, Pj. Bupati Aceh Tengah, Ir. T Mirzuan. MT, didampingi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Aceh Tengah.

Diantaranya, Kepala BAPPEDA Kabupaten Aceh tengah, Staf Ahli Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Aceh Tengah sekaligus Plt. Kadis Pangan Kabupaten Aceh Tengah, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Aceh Tengah, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tengah serta Kabag Perekonomian dan SDA Setdakab Aceh Tengah.

Rapat Koordinasi (Rakor) mingguan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia melalui zoom tersebut, dipimpin oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri Komjen Pol Drs. Tomsi Tohir M.Si yang diikuti oleh para Menteri/Kepala Negara Pemerintah non Kementerian, Gubernur, Bupati Walikota se-Indonesia dan segenap undangan lainnya, diikuti dari Ruang Command Center Kompleks Setdakab Aceh Tengah, Pada Senin (27/11/2023) pagi.

Ditemui secara terpisah, usai mengikuti Rakor tersebut, Pj. Bupati Aceh Tengah, Ir. T Mirzuan. MT, mengatakan inflasi pada Minggu keempat Bulan November 2023 di Kabupaten Aceh Tengah ini, dipastikan masih masuk kategori aman.

“Meskipun begitu kita harus selalu tetap waspada, serta mengharapkan agar Penanganan Inflasi di Daerah khususnya di Kabupaten Aceh Tengah harus terus menjadi perhatian bersama utamanya dari Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Aceh Tengah serta pihak terkait lainnya”, Harap Mirzuan.

Pj Bupati, mengungkapkan, menjelang natal dan tahun baru (Nataru), Pemerintah bekerja sama dengan BULOG sudah menyediakan tambahan stok untuk Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan program bantuan pangan lainnya.

“Untuk mengantisipasi kenaikan inflasi saat nataru, akan dilaksanakan pasar pangan murah dan juga pemantauan harga oleh Tim Satgas terkait,” terangnya.

Termasuk kegiatan Intervensi Pengendalian kerawanan pangan sebagai kegiatan yang mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim yang merupakan bagian dari strategi penentasan daerah rentan, rawan pangan dan penguatan daerah rawan pangan di seluruh Indonesia, lanjutnya.

Sebagaimana di ketahui, menurut Undang-undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Masyarakat rawan Pangan, merupakan Masyarakat yang berada di suatu wilayah yang memiliki ketidakmampuan untuk memperoleh pangan yang cukup dan sesuai untuk hidup sehat dan aktif, termasuk di dalamnya masyarakat miskin, masyarakat yang terkena bencana, dan/atau masyarakat yang berada di kondisi geografis yang tidak terjangkau akses pangan.

Sebelumnya, dalam arahan Tomsi Tohir, mengingatkan pemerintah daerah (pemda) agar membangun koordinasi dalam mengendalikan inflasi, Upaya ini penting dilakukan menjelang akhir tahun dan menghadapi Pemilu 2024 yang bakal berdampak terhadap laju inflasi, apalagi keadaan inflasi suatu daerah tergantung dengan kondisi iklim yang terjadi di daerah tersebut.

“Curah hujan yang tinggi seperti belakangan ini diharapkan dapat mensupport penurunan inflasi kita, tetapi kita juga harus mengantisipasinya jangan sampai menimbulkan atau terjadi musibah dan bencana yang masih kerap terjadi,” Papar Inspektorat Jenderal Kemendagri RI.

Dalam arahannya lebih lanjut, Tomsi Tohir meminta para Kepala Daerah di seluruh Indonesia untuk melakukan optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mengendalikan inflasi yang terjadi di daerah nya masing-masing.

“Solusi dalam penanganan inflasi dibutuhkan dukungan dan langkah-langkah strategis dari seluruh instansi pusat hingga ke tingkat daerah,” Serunya menutup Rakor tersebut.

 

Rel