Pj Bupati Mirzuan Ajukan Permohonan Dana Rehab Rekon Pasca Bencana ke BNPB

Pj Bupati Aceh Tengah T Mirzuan menemui Kepala Deputi Rehab Rekon BNPB Jarwansyah di Jakarta, Senin (22/5/2023).

Takengon | lingePost - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mengajukan permohonan bantuan dana untuk keperluan rehabilitasi dan rekonstruksi (Rehab rekon) pasca bencana di Aceh Tengah karena keterbatasan dana daerah.

Pj Bupati Aceh Tengah T Mirzuan, Senin, menemui langsung Kepala Deputi Rehab Rekon BNPB Jarwansyah di Jakarta guna menyampaikan permohonan tersebut.

"Proposal permohonan bantuan kita usulkan untuk kebutuhan rehab Rekon infrastruktur dan fasilitas umum yang rusak terdampak bencana, baik jembatan, irigasi, dan fasilitas umum lainnya," kata T Mirzuan.

Menurutnya permohonan kebutuhan dana yang disusukan mencapai Rp18,5 miliar karena kemampuan dana daerah untuk itu sangat terbatas.

Dia menyampaikan proposal beserta dokumen-dokumen yang diperlukan untuk permohonan dana hibah tersebut juga telah dilengkapi sebagai bahan verifikasi oleh pihak BNPB.

"Harapan kita pemerintah melalui BNPB bersedia mengakomodir. Alhamdulillah usulan kita diterima dan ditindaklanjuti, nanti di bulan September pemberitahuannya ke daerah," ujarnya.

 

ARZ