PETA Aceh Tengah Sesalkan Pemukulan Terhadap Bardan Sahidi

Rilis Pers

Takengon - lingepost.com : Komando Pembela Tanah Air (PETA) Aceh Tengah mengeluarkan pernyataan sikap atas insiden pemukulan terhadap Anggota DPR Aceh Bardan Sahidi.

Panglima Komando PETA Aceh Tengah Zainuddin Cibro (Udin Brewok) dalam konferensi pers yang digelar di Takengon, Selasa 1 Maret 2016, menyebut 5 poin pernyataan sikap yang intinya menentang tindakan kekerasan terhadap siapapun dalam penyelesaian masalah.

Berikut 5 poin pernyataan sikap PETA Aceh Tengah terhadap insiden pemukulan Bardan Sahidi :

1. Komando PETA Aceh Tengah tidak mentolerir pemukulan terhadap Anggota DPR Aceh Bardan Sahidi atau pejabat lainnya beberapa waktu lalu dengan alasan apapun.

2. Komando PETA Aceh Tengah siap mendampingi pejabat-pejabat baik pusat, provinsi, kabupaten, atau investor yang melaksanakan tugas negara atau orang-orang yang akan melakukan investasi di wilayah Aceh Tengah, apalagi putra daerah seperti Al Hudri harus kita muliakan.

3. Komando PETA Aceh Tengah mengimbau kepada seluruh masyarakat Aceh Tengah dalam menyelesaikan masalah dengan mengedepankan azas musyawarah dan menghindari penyelesaian masalah dengan cara kekerasan.

4. Komando PETA Aceh Tengah berharap peristiwa pemukulan terhadap pejabat tidak terulang kembali demi terciptanya perdamaian abadi di Bumi Aceh, khususnya di Aceh Tengah.

5. Komando PETA Aceh Tengah meminta penegak hukum untuk memproses secara hukum pelaku pemukulan terhadap Bardan Sahidi agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya.